LAPORAN
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
PT. KALLA KAKAO INDUSTI
OLEH :
KELOMPOK II
1. RISAL GUNAWAN (F1B3
14 012)
2. HAYUN SAPUTRA (F1B3
14 008)
3. WAODE SITTI FALMA (F1B3
14 016)
4. GLORY SILABAN (F1B3
14 009)
5. MUH DIRGA FATWA (F1B3
14 015)
PROGRAM STUDI TEKNIK TAMBANG KONS. REKAYASA
SOSIAL TAMBANG
FAKULATAS
ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN
UNIVERSITAS
HALU OLEO
KENDARI
2015
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah hirabbil
‘alamin, segala puja dan puji
syukur tak hentinya penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas segala rahmat dan
hidayat-Nya yang tercurah untuk hamba-Nya sehingga penulis bisa menyelesaikan
laporan: “Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di
PT. Kalla Kakao Idustri,”.
Laporan ini disusun untuk
memenuhi salah satu Tugas Mata Kuliah K3 dan Hukum Perburuhan. Penulis menyadari bahwa terselesaikannya penulisan
laporan ini tidak lepas dari bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak.
Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati perkenankanlah penulis
untuk mengucapkan terimakasih yang sebesar-besearnya kepada kepda berbagai
pihak tersebut.
Penulis menyadari
bahwa masih banyak kekurangan dari laporan ini baik dari materi maupun teknik
penyajiannya, mengingat kekurangnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Oleh
karna itu kritik dan saran yang membangun sangat penulis harapkan.
Kendari, 28 Oktober 2015
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
……………………………………........…………………….......... i
KATA PENGANTAR
………………………………………………………................... ii
DAFTAR ISI
………………………………………………………………...................... iii
BAB I
PENDAHULUAN
I. 1 Latar
Belakang ………………………………………………………............. 1
I. 2 Tujuan
Praktek Lapangan ……………………………………......................... 3
I. 3 Manfaat
Praktek Lapangan …………………………………………............... 4
BAB 11 TINJAUAN PUSTAKA
II.1 Landasan Teori……………………………………..........................................5
II.2 Perundang-undangan ……………………………………................................5
BAB III METODE
PENGAMBILAN DATA
III.1 Lokasi
Praktek Lapangan ……………………………………......................... 7
III.2
Pelaksanaan Praktek Lapangan ……………………...…………………….....7
III.3 Alat dan Bahan………………………………………………………...……....7
III.4 Sumber Data ………………………………………………………...……...... 7
III.5 Teknik Pengumpulan Data
………………………………………………....... 7
BAB IV PEMBAHASAN
IV.1
Sistem Manajemen Keselamatan & Kesehatah Kerja (SMK3) ……............... 8
IV.2 Sistem Promosi K3 & Gizi Kerja …………………………………............. 8
IV.3
Sistem Pengelolaan Lingkungan Kerja …….…………………………...........9
IV.4 Sistem Pengelolaan Lingkungan Kerja….…………………………..............10
BAB V PENUTUP
V.1 Kesimpulan
………………………………………………………….……......11
V.2 Saran
……..…….………………………………………………..………....…11
DAFTAR
PUSTAKA
LAMPIRAN
BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Tenaga kerja merupakan asset perusahaan yang harus diberi
perlindungan terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mengingat
ancaman bahaya potensial yang berhubungan dengan kerja. Untuk dapat selalu meningkatkan
produktivitas yang tinggi, sangat tergantung kepada manajemen yang diterapkan dan
kualitas dari pekerja. Kualitas pekerja dapat dipengaruhi oleh salah satunya yaitu
dengan pelaksanaan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja, karena kecelakaan kerja
langsung menyangkut masalah produktivitas, oleh sebab itu pencegahan kecelakaan
kerja merupakan persoalan yang tidak dapat diabaikan.
Pemerintah telah menetapkan kebijakan perlindungan tenaga kerja
terhadap aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melalui peraturan
perundangan. Peraturan perundangan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kecelakaan kerja, penyakit akibat
kerja, peledakan, kebakaran, dan pencemaran lingkungan kerja yang penerapannya
menurut jenis dan sifat atau kegiatan pekerjaan serta kondisi lingkungan kerja.
(Silaban, 2008:35).
Karena setiap kecelakaan tentulah ada penyebabnya dan dengan mengetahui
penyebab suatu kecelakaan dapat dicegah sebelum terjadi. Pada hakekatnya
kecelakaan akibat kerja itu dapat diramalkan, sehingga dapat dicegah dan
ditekan angka kesakitannya. Banyak sekali faktor yang menyebabkan terjadinya
kecelakaan. Secara umum faktor-faktor yang berpotensi menimbulkan terjadinya
kecelakaan adalah faktor manusia atau pekerja, faktor mesin atau alat dan
lingkungan kerja yang mana ketiga faktor tersebut dapat dikendalikan oleh suatu
sistem manajemen. Semakin banyak perusahaan menggunakan mesin-mesin, penambahan
instalasi-instalasi modern, serta bahan-bahan berbahaya lainnya, selain
mempermudah proses produksi, tetapi juga menambah jumlah dan ragam sumber
bahaya di tempat kerja. Ini dapat menimbulkan lingkungan kerja yang kurang
memenuhi syarat keamanan, proses dan sifat pekerjaan yang berbahaya, serta
meningkatkan intensitas kerja operasional tenaga kerja. Masalah tersebut di
atas akan mempengaruhi dan mendorong peningkatan jumlah maupun tingkat
keseriusan kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja dan pencemaran lingkungan.
Sehingga dianggap perlu untuk meningkatkan kualitas dan kedisiplinan untuk
melaksanakan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
(Achmadi, 1989:21).
Manajemen sebagai salah satu ilmu perilaku yang mencakup aspek
sosial tidak terlepas dari tanggung jawab keselamatan dan kesehatan
kerja, baik dari segi perencanaan, maupun pengambilan keputusan dan organisasi.
Baik kecelakaan kerja, gangguan kesehatan, maupun pencemaran lingkungan harus
merupakan barisan dari biaya produksi. Sekalipun sifatnya sosial, setiap
kecelakaan atau tingkat keparahannya tidak dapat dilepaskan dari faktor ekonomi
dalam suatu lingkungan kerja. Kebersihan dan kesehatan kerja tidak saja di
nilai dari segi biaya pencegahannya, tetapi juga dari segi manusianya. Antara
biaya kecelakaan dan biaya pencegahan terdapat beberapa pokok yang berakar pada
manajemen.
(Silalahi, 1991:36).
Masalah lemahnya manajemen K3 yang ada di perusahaan dan industri merupakan
cikal bakal terjadinya kecelakaan akibat kerja. Disebabkan karena perusahaan
tidak menyediakan alat-alat pengaman yang seringkali dianggap sebagai suatu
yang tidak perlu dan/atau kurang alat kerja atau alat produksi yang digunakan
dalam keadaan tidak baik atau tidak layak pakai. Karena itulah penyebab utama
kecelakaan adalah adanya ketimpangan pada sistem manajemen (Mendikbud,
1995:22).
Perhatian Pemerintah terhadap manajemen keselamatan dan kesehatan kerja
diundangkan dalam Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
pada paragraf 5 pasal 87. Dengan diundangkannya pasal 87 Undang-undang No. 13
tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengikat perusahaan yang belum melaksanakan
SMK3 untuk segera melaksanakan ketentuan ini. Unsur kejiwaan dari desain
pekerjaan memberikan pengetahuan mengenai faktor-faktor yang mungkin memberikan
kontribusi terhadap produktivitas karyawan tersebut. Selain faktor-faktor
kejiwaan ini, faktor mengenai keselamatan dan keamana kerja juga mempengaruhi.
Perusahaan yang baik adalah perusahaan yang benar-benar menjaga keselamatan dan
kesehatan karyawannya dengan membuat aturan tentang keselamatan dan kesehatan kerja
yang dilaksanakan oleh seluruh karyawan dan pimpinan perusahaan.
Setiap organisasi baik berbentuk perusahaan maupun lainnya akan
selalu berupaya agar karyawan yang terlibat dalam kegiatan organisasi dapat memberikan
prestasi dalam bentuk produktivitas kerja yang tinggi untuk mewujudkan tujuan
yang telah ditetapkan. Produktivitas kerja merupakan suatu istilah yang sering
digunakan dalam perencanaan pengembangan industri pada khususnya dan
perencanaan pengembangan ekonomi sosial pada umumnya. Pengertian produktivitas
pada umumnya lebih dikaitkan dengan pandangan
produksi dan ekonomi, sering pula dikaitkan dengan pandangan
sosiologi. Tidak dapat diingkari bahwa pada akhirnya apapun yang dihasilkan
melalui kegiatan organisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat termasuk di dalamnya karyawan itu sendiri.
Keselamatan dan kesehatan kerja mempengaruhi produktivitas
perusahaan. Di dalam produksi, produktivitas ditopang oleh tiga pilar utama
yaitu Kuantitas (Quantity), Kualitas (Quality), dan Keselamatan (Safety).
Produktvitas hanya dapat dicapai jika ketiga unsur produktivitas di atas
berjalan secara seimbang. Setiap pekerjaan, proses dan produk memiliki
persyaratan kualitas (mutu) dan kuantitas yang ditetapkan baik dala spesifikasi
teknis, ukuran, volume, kapasitas produksi atau waktu yang diperlukan.
Keselamatan dan kesehatan kerja berperan menjamin keamanan proses produksi
sehingga produktivitas dapat tercapai.
Kinerja K3 organisasi yang baik akan membantu meningkatkan daya saing
perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan kelas dunia yang peduli K3 memiliki prinsip
“good safety is good businesss”. (Ramli, 2010:42)
Gambar 1.1 : Segitiga produktivitas dan
K3
Kewajiban untuk menyelenggarakan manajemen K3 pada perusahaan-perusahaan
besar melalui UU Ketenagakerjaan,baru menghasilkan 2,1% saja dari 15.000 lebih
perusahaan berskala besar di Indonesia yang sudah menerapkan manajemen K3.
Minimnya jumlah tersebut sebagian besar disebabkan oleh masih adanya anggapan
bahwa program K3 hanya akan menjadi tambahan biaya perusahaan.
1.2 Tujuan Praktek Lapangan
Adapun Tujuan dari praktek
lapangan ini adalah:
·
Untuk memenuhi
persyaratan dalam menyelesaikan tugas perkuliahan diprogram studi Teknik
Pertambangan Kons. Rekayasa Sosial Tambang. Khususnya Matakuliah “K3 Dan Hukum Perburuhan”
·
Uuntuk menngetahui
propil perusahaan
·
Untuk mengetahui
aplikasi program kesehatan dan keselamatan kerja di PT.Kalla Kakao Industri
·
Untuk mengetahui
tentang promosi K3 dan Gizi Kerja
·
Untuk mengetahui
tentang Keadaan Lingkungan Kerja pada PT.Kalla
Kakao Industri.
I. 3Manfaat Praktek Lapangan
Adapun Manfaat yang
diperoleh dari program praktek lapangan ini adalah:
1.
Bagi
Perusahaan
·
Sebagai tambahan bahan
kajian tentang penerapan kebijakan kesehatan dan keselamatan kerja.
·
Sebagai bahan evaluasi
dan masukan untuk perusahaan dalam hal penerapan kebijakan tentang kesehatan
dan keselamatan kerja.
·
PT. Kalla
Kakao Industri dapat mengurangi potensi
kerugian akibat
kecelakaan kerja
berdasarkan rekomendasi perbaikan
yang
diusulkan.
2.
Bagi
Mahasiswa
·
Dapat menambah
pengetahuan dan wawasan yang berhubungan dengan higene perusahaan, kesehatan
kerja dan keselamatan kerja.
·
Dapat membandingkan
ilmu yang didapatkan di bangku kuliah dengan penerapannya di perusahaan.
·
Dapat mengetahui
pengaplikasian ilmu kesehatan dan keselamatan kerja dalam lingkungan perusahaan.
·
Menambah pengetahuan, pengalaman dan wawasan tentang penerapan manajemen risiko pada program K3 di PT Kalla Kakao Industri.
BAB II
LANDASAN TEORI
II.1Tinjauan Pustaka
K3
adalah hal yang sangat penting bagi setiap orang yang bekerja dalam lingkup
perusahaan, terlebih yang bergerak di bidang produksi khususnya, dapat
pentingnya memahami arti kesehatan dan keselamatan kerja dalam bekerja
kesehariannya untuk kepentingannya sendiri atau memnag diminta untuk menjaga
hal-hal tersebur untuk meningkatkan kinerja dan mencegah potensi kerugian bagi
perusahaan.
Menurut Simanjuntak (1994), Keselamatan kerja
adalah kondisi keselamatan yang bebas dari resiko kecelakaan dan kerusakan
dimana kita bekerja yang mencakup tentang kondisi bangunan, kondisi mesin,
peralatan keselamatan, dan kondisi pekerja.
Sedangkan menurut Ridley, John
(1983) yang dikutip oleh Boby Shiantosia (2000, p.6), mengartikan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik
itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar
pabrik atau tempat kerja tersebut.
Tujuan Keselamatan dan Kesehatan
Kerja Secara umum, kecelakaan selalu diartikan sebagai kejadian yang tidak
dapat diduga. Kecelakaan kerja dapat terjadi karena kondisi yang tidak membawa
keselamatan kerja, atau perbuatan yang tidak selamat. Kecelakaan kerja dapat
didefinisikan sebagai setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat yang dapat
mengakibatkan kecelakaan. Berdasarkan definisi kecelakaan kerja maka lahirlah
keselamatan dan kesehatan kerja yang mengatakan bahwa cara menanggulangi
kecelakaan kerja adalah dengan meniadakan unsur penyebab kecelakaan dan atau mengadakan
pengawasan yang ketat.
Menurut Mangkunegara (2002,
p.165) bahwa tujuan dari keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai
berikut:
Agar setiap pegawai mendapat
jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
Agar setiap perlengkapan dan
peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya selektif mungkin.
Agar semua hasil produksi
dipelihara keamanannya.
Agar adanya jaminan atas
pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi pegawai.
Agar meningkatkan kegairahan,
keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
Agar terhindar dari gangguan
kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
Agar setiap pegawai merasa aman dan terlindungi dalam bekerja
II.2Perundang-undangan
Tujuan
Aturan perundangan K3 dapat dilihat pada pasal 3 ayat 1 UU NO 1970 tentang
keselamatan kerja :
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri
pada waktu kebakaran ataukejadian-kejadian
lain yang berbahaya.
e. Memberikan pertolongan pada kecelakaan.
f. Mencegah dan mengendalikan timbul atau menyebar luaska
suhu, kelembaban, debu, kotoran, asap, uap, gas, hembusan angin, cuaca, sinar
atau radiasi, suara dan getaran.
g. Memberi alat-alat pelindung diri pada pekerja.
h. Mencegah dan mengendalikan timbulnya penyakit
akibat kerja baik fisik maupun psikis peracunan, infeksi dan penularan.
i. Memperoleh
penerangan yang cukup dan sesuai
Berdasarkan Undang-Undang No 1
tahun 1970, bertujuan agar masyarakat dan lingkungan kerja menjadi aman, sehat
dan sejahtera yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas serba efisien
hal yang paling utama dalm Undang-Undang tersebur adalah suatu system
pencegahaan, serta perangkat K3 dalam suatu unit usaha, syarat-syarat K3
ditempat kerja, hak kewajiban, tanggung jawab dan sanksi serta pembinaan kerja.
Dalam penjelasan Undang-Undang No
23 tahun 1992 tentang Kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat
kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak menjadi gangguan
kesehatan pada pekerja, keluarga, masyaratkat dan lingkungan sekitarnya. Setiap
orang membutuhkan pekerjaan untuk memenuhui kebutuhan hidupnya. Dalam bekerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan faktor yang sangat penting untuk
diperhatikan karena seseorang yang mengalami sakit atau kecelakaan dalam
bekerja akan dampak pada diri sendiri.
BAB III
METODE PENGAMBILAN DATA
III.1
Lokasi Praktek Lapangan
Praktek
lapangan ini dilakukan di perusahaan PT. Kalla kakao industri
yang terletak di Jl. Wolter Monginsidi No. 86, Desa Ranooha, Kec. Ranomeeto, Kab. Konawe
Selatan, Prov. Sulawesi tenggara.
III.2 Pelaksanaan
Praktek Lapangan
Praktek lapangan
ini dilakukan pada Hari Kamis, Tanggal 22 Oktober 2015,
bertempat di PT.Kalla
Kakao Idustri.
III. 3Alat dan Bahan praktek lapangan
Adapun alat dan bahan yang
digunakan dalam praktikum lapangan yaitu :
No
|
Nama Alat dan Bahan
|
Kegunaan
|
1
|
Kuesioner (daftar pertanyaan) tengtang K3
|
Bahan untuk
wawancara tentang K3
|
2
|
Alat tulis
|
Untuk menulis
hasil wawancara
|
3
|
Papan pengalas
|
Alas untuk
menulis
|
4
|
ID Card
|
Sebagai tanda
pengenal
|
5
|
Camera/Headphone
|
Mengambil gambar
sebagai dokumentasi
|
Tabel 1.1 Alat dan Bahan praktikum lapangan
III.4 Sumber
Data
Sumber data ini
diperoleh dari observasi tempat praktek lapangan dan inspeksi, wawancara dengan
HSE Staff PT.
Kalla Kakao Industri, atas nama Nanang Fattah S.H
dan para Karyawan.
III.5
Teknik Pengumpulan Data
Pada teknik ini,
penulis memperoleh data dengan mengadakan observasi atau pengamatan langsung ke
lapangan dan melakukan wawancara kepada HSE Staff dan para
karyawan PT.
Kalla Kakao Industri.
BAB IV
PEMBAHASAN
IV.1 Propil
Perusahaan
PT Kalla Kakao Industri mulai
beroraprasi pada tahun 2013 kemarin dan memiliki luas lahan ±5 Ha, dan luas
bangunan sepertiga dari luas lahan PT
Kalla Kakao Industri merupakan cabang dari Kalla Group. Perusahaan ini sudah
bertahap internasional adapun hasil olahan perusahaan ini biasanya juga di
ekspor di berbagai luar Negri.
IV.2 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3)
1. Pengelolaan Keselamatan Kerja
Adapun system pengeloloan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3),
dilakukan dengan cara :
·
Mengadakan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu bagi
para tenaga kerja baik sebelum diterima kerja pemeriksaan itu biasanya pemeriksaan fisik, tes
pendengaran, pemeriksaan radiologi dan lain-lain. Setalah menjadi karyawan, dimana berdasarkan hasil wawancara kami
kepada para karyawan mereka dilakukan pemeriksaan satu kali dalam enam bulan, dengan bekerja sama dengan Rumah
Sakit Bateramas
·
Menyediakan
klinik kesehatan, guna memberikan pengobatan dan perawatan serta rehabilitasi bagi
tenaga kerja yang menderita sakit seperti(P3K).
·
PT. Kalla Kakao Industri menempatkan pegawai atau
karyawannya sesuai dengan keahlian/skiil masing-masing tenaga kerja. Seperti
karyawan yang ahli mesin, maka ia ditempatkan pada perbaikan-perbaikan mesin
yang rusak. Dan karyawan yang ahli pada Marketing, maka ia ditempatkan pada bagian pemasaran.
·
Berdasarkan
survey kami, Perusahaan PT. Kalla
Kakao Industri menerapkan system 3 sift
kerja. Dimana para karyawan bekerja masuk jam sift pertama
08:00 -15:00, sift
kedua, 15.00-23.00 dan sift ketiga
23.00-08.00.
·
PT. Kalla Kakao Industri mengikutsertakan pegawainya
pada asuransi kesehatan dengan tujuan untuk membantu para tenaga kerja ketika
mengalami musibah atau hal-hal yang
tidak di inginkan.
Seperti BPJS dan INHAT.
·
Perusahaan
PT. Kalla Kakao Industri memiliki laporan angka dan kecelakaan kerja pada karyawan.
2. Potensi bahaya pada perusahaan
Kecelakaan
saat bekerja
Kecelakaan saat bekerja merupakan jenis
potensi bahaya yang biasa pula terjadi pada perusahaan. Oleh sebab itu, untuk
mengatasi hal tersebut, para karyawan/tenaga kerja diwajibkan memakai pakaian
seragam, sepatu pengaman, helm/topi pangaman, dll. Hasil survei kami dapatkan di PT. Kalla Kakao Industri Jika ada karyawan tidak memakai APD saat
bekerja maka karyawan tersebut di beri sansi. Hal ini membuktikan perusahaan sangat
memperhatikan keselamatan kerja para karyawannya. APD sendiri 3 kali pemakaian
diganti lagi guna menjaga kesterilan terutama pada saat produksi contohnya,
masker sarung tangan dan lain-lain. Perusahaan telah menyediakan stok APD di gudang dan pengorderan dilakukan 3bulan
sekali.
3. Penerangan
Pada
umumnya penerangan merupakan salah
satu penentu penting demi kelancaran aktivitas yang dilakukan pada suatu perusahaan. Dimana
perusahaan PT. Kalla Kakao
Industri menempatkan alat penerangan baik di dalam
maupun di luar ruangan. Adapun alat penerangan yang digunakan adalah listrik
PLN, selain itu perusahaan juga menggunakan mesin
diesel yang dapat digunakan selama
waktu 24 jam. Tapi umumnya
dalam proses produksi perusahaan menggunakan mesin diesel guna menjaga
kestabilan listrik karna di dalam proses produksi tidak boleh terputus aliran
listik.
IV.3
Sistem Promosi K3 & Gizi Kerja
Adapun Sistem Promosi K3 dan Gizi Kerja yang diterapkan pada PT. Kalla Kakao Industri , yaitu :
1. PT. Kalla
Kakao Industri memiliki rambu-rambu
peringatan akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sehingga para
karyawan/tenaga kerja dapat mengetahui dan mematuhi segala aturan tentang
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan tersebut.
2. PT. Kalla Kakao
Industri memberikan arahan tiap hari pada karyawannya
guna memberitahukan betapa pentinggya keselamatan pada saat bekerja
3. PT. Kalla Kakao
Industri memiliki promoter kesehatan, dimana memberikan
pelayanan dan promosi tentang kesehatan yang terdapat pada perusahaan tersebut
yang biasa dilakukan satu kali dalam sebulan salah satunya mahasiswa kedoteran.
4. Perusahaan juga memperhatikan asupan nutrisi para keryawan/tenaga
kerja, dimana pemberian nutrisinya sesuai dengan beban kerja para Tenga Kerja
(TK).
5. PT. Kalla Kakao
Industri juga memiliki Kantin sendiri, dimana konsumsi karyawan ditanggung oleh perusahaan, tapi makanan tersebut sudah jadi tinggal di
sajikan pada setiap karyawan guna menjaga keterilan perusahaan seperti pada gambar yang terlampir.
IV.4 Sistem Pengelolaan Lingkungan Kerja
Adapun Sistem Pengelolaan Lingkungan
Kerja pada PT. Kalla Kakao Industri, yaitu :
1.
PT. Kalla Kakao Industri melaksanakan pemeriksaan di lingkungan
Perusahaan dengan tujuan agar para karyawan/tenaga kerja dapat melakukan aktivitas/bekerja merasa nyaman dan tanpa ada hambatan yang disebabkan adanya faktor keadaan lingkungan yang kotor.
Dimana melakuakn peogram
Jum’at bersih.
2.
Pada
pengukuran kebisingan, pencahayaan dan getaran
ini rutin di laksanakan dimana untuk menjaga kelancaran saat sedang
pegoprasian berlangsung, semua mempuyai Enginering masing-masing sesuai
keahlian mereka.
3.
Pada pengelolaan limbah pada perusahaan ini hampir
tidak ada limbanya,karna kulit coklat ada yang membelinya adapun sampah yang
lainnya dikumpul pada satu tempat kemudian diangkut mobil khusus yang telah di
sediakan.
4.
PT. Kalla Kakao industri memiliki dua Security yakni di bagian depan dan belakang, dimana bertugas menjaga ketertiban dan
keamanan perusahaan.
BAB V
PENUTUP
V. 1 Kesimpulan
Berdasarkan hasil kegiatan praktek lapangan analisis dan pembahasan yang telah kami lakukan, maka kami dapat menyimpulkan bahwa Sistem Penerapan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Perusahaan PT. Kalla Kakao Industri, disatu sisi sudah cukup baik, dan sudah bertaraf internasional
dimana perusahaan meyediakan sarana-sarana K3 untuk karyawan, seperti pada pemakaian APD (contonya : masker sarung
tangan dll.) khususnya pada bagian produksi hanya tiga kali pakai. Jika pada
saat bekerja salah satu dari karyawan tidak memakai/melepaskan APD maka perusahaan tidak segan-segan
memberikan sansi pada karyawan tersebut
Namun disisi lain PT. Kalla Kakao Industri masih kurang baik, karena perusahaan belum ada pengendalian tingkat kebisiangan
berupa pemasangan peredam dan ruang tertutup pada sumber bising.
V.2 Saran
Dari kesimpulan tersebut diatas, maka saran kami agar Sistem
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Perusahaan PT. Kalla Kakao Industri dapat ditingkatkan dan diperbaiki, dimana perlu adanya pengendalian berupa pemberian
APD untuk pengendalian terhadap bahaya kebisingan belum dilakukan pihak
perusahaan, serta klinik kesehatan yang belum beroprasi supaya bisa di lengkapi
agar pada suatu saat ada karyawan mengalami kecelakaaan kerja bisa di beri
pertolongan pertama. Disamping kedua hal tersebut, yang terpenting adalah,
perusahaan harus lebih memperhatikan kesejahteraan serta menjamin kesehatan
para karyawannya, agar mereka dapat bekerja lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Achmadi, UF. (1990). Analisis Resiko Kecelakaan Kerja, Studi
Kasus Industri XDi
Cakung Jakarta. Jakarta, LPUI.
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, 2007. Himpunan
Peraturan Perundang-undangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Jakarta.
Operasi Tertentu. Jakarta.
Gerry Silaban. (2008). Hak dan Kewajiban Tenaga Kerja dan
Pengusaha atau
pengurus yang ditetapkan
dalam Peraturan Perundangan Kesehatan dan
Keselamatan Kerja. Medan: USU Press.
Mendikbud RI. (1995). Peranan Departemen P&K Dalam Upaya Memasyarakatkan
dan Membudayakan K3. Majalah K3
Edisi No. 4.
Rivai, V. (2006). Manajemen Sumber Daya Manusia untuk
Perusahaan dari Teori ke
Praktik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Ramli. (2008). Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Edisi
Ketiga. Jakarta: Erlangga
Suardi, Rudi, 2005. Sistem Manajemen Kesehatan &
Keselamatan Kerja. Jakarta: Penerbit PPM.
Suma’mur. 1981. Keselamatan
Kerja dan Pencegahan Kecelakaan. Jakarta: Gunung
Agung.
Sumber Internet:
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/10/kesehatan-dan-keselamatan-kerja-k3.html
http://sarisolo.multiply.com/journal/item/35/kecelakaan_kerja_di_perusahaan.
http://saintek.uin-suka.ac.id/file_kuliah/manajemen%20lab%20kimia.doc.
http://solehpunya.wordpress.com/2009/02/03/implementasi-k3-di-indonesia/
LAMPIRAN
Lampiran 1 Dokumentasi
Gambar 1 : Simbol K3 PT. Kalla Kakao Industri
Gambar 2 : Tempat Mesin
Diesel PT. Kalla Kakao Industri
Gambar 3 : Gudang Pemasukan
Barang & Gudang Pemasaran Barang PT. Kalla Kakao Industri
Gambar 4 : Tempat Penimbangan
barang masuk dan barang siap dipasarkan
Gambar 5 : Ruangan
Poliklinik Perusahaan PT. Kalla Kakao Industri
Gambar 6 : Para karyawan yang sedang
membersihkan tempat penyaringan
biji kakao.
Gambar
7 : Kantin Perusahaan PT Kalla Kakao Industri Yang telah
disediakan
Khusus Untuk Para Karyawan.
Gambar 8 :
Pembuangan Sampah/Limbah yang disimpan dalam kotak yang
siap di angkut oleh mobil
Gambar 9 : Anggota Kelompok II bersama
Staff HSE yang sedang berdiri di depan perusahaan PT Kalla Kakao Industri.
Pos
Security Bagian Depan
Pos Security Bagian Belakang
Gambar 10 : pos sekurity bagian depan dan pas security
bagian belakang
Lampiran 2 Kuisioner
KEMENTERIAN RISET,TEKNOLOGI DAN PENDIDIKAN TINGGI
UNIVERSITAS HALU OLEO
FAKULTAS ILMU DAN TEKNOLOGI KEBUMIAN
JURUSAN TEKNIK
PERTAMBANGAN
Kampus Hijau Bumi Tridharma Anduonohu, Kendari 93232
Telp. (0401) 3193769
KELOMPOK II
KETUA : RISAL GUNAWAN (F1B414012)
SEKERTARIS : HAYUN
SAPUTRA (F1B314008)
BENDAHARA : WA ODE SITTI FALMA (F1B314016)
ANGGOTA : 1. GLORI
SILABAN (F1B314009)
2. MUH DIRGA FATWA (F1B314015)
Kuisioner/Pertanyaan Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada PT. KAKAO
KALLA INDUSTRI yang terletak di Ranomeeto
a.
Data umum resonden
Nama :
Jenis kelamin :
Pendidikan terakhir :
Jabatan dalam perusahaan :
Lama bekerja di dalam perusahaan :
Masa MasaKerja
:
Lama
Kerja
:
b.
Data umum perusahaan/proyek
Nama proyek :
Luas tanah :
Luas bangunan :
Durasi total proyek :
Biaya total proyek :
I.
Pertanyaan umum Kesehatan & keselamatan Kerja
NO
|
KRITERIA
|
YA
|
TIDAK
|
KETERANGAN
|
1
|
Apakah diadakan pemeriksaan kesehatan bagi tenaga kerja
- Sebelum diterima kerja
- Pemeriksaan khusus
- Pemeriksaan berkala
|
|||
2
|
Jika
“Ya”pemeriksaan jenis apa yang Karyawan dapatkan Bisa lebih dari 1
·
Pemeriksaanfisik
·
Tespendengaran
·
Pemeriksaanradiologi
·
UjikapasitasParu
(lain-lain, tuliskan)
|
|||
3
|
Apakah perusahaan memiliki klinik kesehatan
|
|||
4
|
Apakah perusahaan melakukan penempatan pegawai sesuai keahlian
masing2 Tenagakerja
|
|||
5
|
Apakah perusahaanmemberlakukan shift kerja
|
|||
6
|
Apakah perusahaan memiliki organisasi K3
|
|||
7
|
Apakah perusahaan mengikutsertakan pegawainya pada asuransi kesehatan
|
|||
8
|
Jika tidak ikut asuransi,
apakah Karyawan diberitunjangan kesehatan
|
|||
9
|
Apakah perusahaan memiliki sistem tanggap darurat
|
|||
10
|
Apakah perusahaan memiliki laporan angka kecelakaan & kesakitan Karyawan
|
|||
11
|
Apa saja potensi bahaya yg dimiliki perusahaan
|
|||
12
|
Apakah perusahaan memiliki
APD sesuai potensi bahaya
yang dapat terjadi
|
|||
13
|
Jika
“Ya” alat pelindung diriapa
yang Karyawan dapatkan?
·
Masker
·
Sepatu
pelindung
·
Sarungtangan
·
Pakaiankerja
·
(lain-lain,
tuliskan)
|
|||
14
|
Apakah alat pelindung diri yang tersedia
Telah sesuai untuk melindungi Karyawan
?
|
|||
15
|
Apakah Karyawan selalu menggunakan
Alat pelindung diri dengan lengkap saat
bekerja
?
|
II. Pertanyaan tentang Promosi K3 &GiziKerja
NO
|
KRITERIA
|
YA
|
TIDAK
|
KETERANGAN
|
KETERANGAN
|
|
1
|
Apakah memiliki rambu2 peringatanakan K3
|
|||||
2
|
Apakah telah melaksanakan pelatihan
/seminar mengenai K3
|
|||||
3
|
Apakah perusahaan memiliki promoter
kesehatan karyawan
|
|||||
5
|
Apakah perusahaan memperhatikan
asupan nutrisi pegawainya
|
|||||
6
|
Apakah pemberian nutrisi sesuai beban
kerja
TK
|
|||||
7
|
Apakah memiliki kantin perusahaan
|
|||||
8
|
Apakah perusahaan, melakukan pemeriksaan
keamanan dan kesehatan makanan/minuman
yg akan dikonsumsi
|
III. Pertanyaan tentang Lingkungan Kerja
NO
|
KRITERIA
|
YA
|
TIDAK
|
KETERANGAN
|
1
|
Apakah rutin dilaksanakan pemeriksaan kadar lingkungan di lingk.perusahaan?
|
|||
2
|
Apakah rutin dilaksanakan pengukuran tingkat kebisingan
|
|||
3
|
Apakah rutin dilaksanakan pengukuran tingkat pencahayaan
|
|||
4
|
Apakah rutin dilaksanakan pengukuran besaran getaran alat yg digunakan
|
|||
5
|
Apakah rutin dilaksanakan kegiatan analis
lingkungan perusahaan
|
|||
6
|
Apakah perusahaan memiliki sarana pengolahanlimbah
|
|||
7
|
Apakah pengolahanlimbah telah dilaksanakan sesuai prosedur
|
|||
8
|
Apakah terdapat ventilasi dan sesuai standar peraturan yg berlaku
|
|||
9
|
Apakah perusahaan memiliki penjaga keamanan di sekitar perusahaan
|
Lampiran
3 Laporan Kerja Individu
1).
Nama : Risal gunawan
Stambuk
: F1B3 14 012
No
|
Hari/
tanggal
|
Nama kegiatan
|
Deskripsi
kegiatan
|
1.
2.
3.
|
8,9, 20
Oktober, 2015
22,
oktober 2015
28 oktober, 2015
|
Administrasi
(Ketua)
survei
pembuatan laporan
|
Mengkordinir anggota sebelum melakukan wawancara, membuat kuesioner,
membuat ID Card, mengantar surat di perusahaan
Melakukan wawancara
kepada Staff HSE
PT.Kalla Kakao Industri
Menyusun laporan, Membuat peta lokasi perusahaan
|
Demikian Laporan Kerja Individu ini, saya ucapkan terima kasih.
Kendari,
10 November 2015
Ybs,
Ketua
Kelompok II
Risal Gunawan
NIM. F1B3 14 012
2). Nama : Hayun saputra
Stambuk : F1B2 14 008
No
|
Hari/
tanggal
|
Nama Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
1.
2.
3.
|
8,10
Oktober, 2015
22,
oktober 2015
28 oktober, 2015
|
Administrasi
(Sekertaris)
Survei
Pembuatan Laporan
|
Menulis data yang dipersiapkan sebelum wawancara, melakukan survei nama perusahaan
Menulis semua data-data yang penting pada saat kami
melakukan wawancara di PT.Kalla Kakao Industri
Membantu dalam
penyusunan laporan.
|
Demikian
Laporan Kerja Individu ini, saya ucapkan terima kasih.
Kendari, 10 November 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok II
Risal Gunawan
NIM. F1B3 14 012
3). Nama : Waode Sitti Falma
Stambuk : F1B2 14 016
No
|
Hari/
tanggal
|
Nama Kegiatan
|
Deskripsi
Kegiatan
|
1.
2.
3.
|
8, 20
Oktober, 2015
22,
oktober 2015
28 oktober, 2015
|
Administrasi
(Sekertaris)
Survei
Pembuatan Laporan
|
Mengupulkan uang pembuatan kuesioner untuk biaya pemubu- atan
laporan, mengantar surat di perusahaan
Sebagai Dokumentasi saat wawancara
Membuat film dan membantu pembuatan laporan
|
Demikian Laporan Kerja Individu ini, saya ucapkan terima kasih.
Kendari, 10 November 2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok II
Risal Gunawan
NIM. F1B3 14 012
4).Nama : Muh.
Dirga Fatwa
Stambuk : F1B2 14 016
No
|
Hari/
tanggal
|
Nama
kegiatan
|
Deskripsi
kegiatan
|
1.
2.
3.
|
10, 20
Oktober, 2015
22,
oktober 2015
28 oktober, 2015
|
Administrasi
(Anggota)
Survei
Pembuatan laporan
|
Melakukan survei Nama perusahaan, mengantar surat di perusahaan
Mengambil dokumentsi di lingkungan
perusahaan
Membantu menyusun laporan
|
Demikian
Laporan Kerja Individu ini, saya ucapkan terima kasih.
Kendari, 10 November2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok II
Risal gunawan
NIM. F1B3 14 012
5).Nama : Glory silaban
Stambuk : F1B2 14 009
No
|
Hari/
tanggal
|
Nama
kegiatan
|
Deskripsi
kegiatan
|
1.
2.
3.
|
10, 20
Oktober, 2015
22,
oktober 2015
28 oktober, 2015
|
Administrasi
(Anggota)
Survei
Pembuatan laporan
|
Melakukan survei Nama perus ahaan, mengantar surat di perusahaan
Mengambil dokumentsi tentang (K3)
Membantu menyusun laporan
|
Demikian Laporan Kerja Individu ini, saya ucapkan terima kasih.
Kendari, 28 Oktober
2015
Mengetahui,
Ketua Kelompok II
Risal Gunawan
NIM. F1B3 14 012
Lampiran 4
lokasi penelitian
No comments:
Post a Comment