1.1 Latar Belakang
Untuk memenuhi kebutuhan kehidupan manusia memerlukan sumberdaya
alam, berupa tanah, air, udara, dan sumberdaya alam lain yang
termasuk ke dalam sumberdaya alam yang diperbaharui maupun tidak diperbaharui. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang diperlukan
mempunyai keterbatasan dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang
ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan
sumberdaya alam yang baik dan bijaksana
Semenjak revolusi
industri di Eropa tahun 1800an,
perkembangan industrialisasi saat ini begitu
pesat dan
merupakan syarat mutlak dalam pembangunan
di setiap negara. Saat ini
perkembangan industri selalu diikuti dengan perkembangan teknologi yang kian hari kian
berkembang. Pergeseran teknologi dari tenaga
manusia ke tenaga mesin sudah cukup dirasakan
dampak positifnya yaitu kemudahan-kemudahannya dalam upaya pencapaian produktifitas yang setinggi-tingginya akan
tetapi
apabila dalam
penggunaan
teknologi tersebut tidak
memperhatikan aspek lingkungan maka akan timbul dampak negatif yaitu adanya pencemaran lingkungan. Namun
dewasa
ini semua perusahaan sudah mulai sadar pentingnya masalah lingkungan dan mereka
berusaha untuk mencapai dan menunjukkan kinerja lingkungan yang baik dengan
mengendalikan dampak
dari kegiatan produk atau
jasanya pada lingkungan, dengan memperhitungkan kebijakan dan
tujuan
lingkungannya
Industri dan pertambangan merupakan sumber yang penting
bagi pencemaran lokal dan
merupakan sumber yang
harus diperhitungkan bagi pencemaran udara regional, merupakan
ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia. Penggunaan bahan kimia yang terus
meningkat dan tersebar luas di semua sektor telah diikuti oleh akumulasi efek negatifnya, termasuk
pencemaran pada tanah, air dan udara yang pada akhirnya bahan-bahan tersebut dapat masuk ke dalam rantai makanan yang dapat mengancam kesehatan manusia
dan lingkungan. Untuk menjamin pengelolaan bahan kimia agar ramah lingkungan dan dicapainya derajat keamanan yang tinggi, dengan berpijak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup manusia, maka diperlukan peningkatan upaya
pengelolaan baik di
tingkat nasional, regional, maupun
internasional. Apabila
pengelolaan dan penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun tidak benar atau terjadi penyalahgunaan maka zat-zat tersebut dapat
mengakibatkan dampak yang merugikan kesehatan
manusia dan kerusakan lingkungan.
Yang paling penting dalam pembangunan industry
maupun pertambangan adalah
bagaimana meningkatkan dampak positif dan menekan dampak negatif Dampak positif
pembangunan industri adalah kesejahteraan rakyat dan dampak negatifnya terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan dimana-mana. Hal ini disebabkan industrisangat berpotensi merusak
lingkungan. Dampak negatif pembangunan industri
dapat ditekan dengan berbagai macam
peraturan perundangan yang sifatnya memaksa. Untuk memaksa kegiatan industri memperhatikan lingkungan, perlu pengawasan yang ketat setiap waktu. Oleh karena itu yang paling
baik adalah
dengan menyadarkan pihak industri bahwa fungsi lingkungan sangat penting
bagi kesejahteraan manusia. Dengan pelaksanaan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 industri
dapat menjamin
konsumennya dan
masyarakat luas bahwa mereka benar-benar melindungi lingkungan.
Kelestarian lingkungan diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi diperlukan
untuk
kelestarian lingkungan. Agar terjamin usaha pembangunan berkelanjutan, harus ada keseimbangan pada usaha
pembangunan dan pelestarian lingkungan. Usaha yang
dilakukan untuk melindungi lingkungan, harus dilaksanakan dengan cara produk dan
proses produksi yang
ramah lingkungan. Produsen
harus meyakinkan
konsumen bahwa produk
yang dihasilkan benar-benar abik dalam arti kualitas, ramah lingkungan dan ramah manusia. Maka dilakukan pembangunan standar pengelolaan lingkungan ke
dalam ISO (International
Organization for Standarization), yang selanjutnya dikenal
dengan ISO 9000
dan
ISO 14000.
ISO
9000 merupakan pedoman standar untuk desain, pembuatan
barang,
penjualan dan pelayanan untuk suatu produk, merupakan kumpulan standar yang membimbing dan mengarahkan
perusahaan dalam
kegiatan bisnis internasional, untuk menuju pada jaminan mutu
tingkat tinggi.
Produksi bersih dipandang
sebagai suatu mekanisme memperbaiki keluaran lingkungan, yang
mana
juga berakibat pada manfaat finansial. Eko-efisiensi berfokus lebih dekat pada
perbaikan keluaran bisnis, melalui penggunaan manajemen lingkungan yang
diperbaiki dan
efisiensi sumberdaya.
ISO 14001 didesain pula untuk perusahaan yang ingin
memberikan pernyataan diri
yang diberikan kepada pihak kedua tanpa keterlibatan pihak ketiga, yang menyatakan bahwa perusahaan
telah menjalankan dengan baik
ketentuan-ketentuan di dalam
standard ISO 14001.Tantangan
utama bagi perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 adalah dalam
melaksanakan kegiatan
agar berkelanjutan,
antara lain bagaimana menetapkan aspek lingkungan menjadi bagian integral dari kegiatan dunia usaha sehingga
masalah tersebut bukan sebagai bagian
yang terpisah dari
kegiatan
bisnis yang menimbulkan
biaya tambahan
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar
belakang diatas,maka permasalahan yang dapat di rumuskan
sebagai
berikut
:
1. Bagaimana Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001?
2. Bagaimana Tahapan-tahapan proses penerapan ISO 14001:2015 “Sistem Manajemen
Lingkungan”?
1.3. Tujuan
Penelitian
Tujuan dari
penelitian
ini adalah:
1. Mengetahui
Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001
2. Mengetahui
Tahapan-tahapan proses
penerapan
ISO
14001:2015 “Sistem Manajemen
Lingkungan”
BAB II PEMBAHASAN
2.1. Sistem Manajemen Lingkungan ISO
14001 a) Arti ISO
14001 dan Maksud ISO
14001
Pengertian sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001:2004 dalam situsnya www.ISO-14001-forum.blogspot.com adalah suatu sistem
manajemen pengelolaan
lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh
Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi
Standar Internasional (ISO : International
Organization
For Standardization
).
Sistem Manajemen Lingkungan atau Environment Management System (EMS) merupakan bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang
meliputi struktur organisasi,
rencana kegiatan, tanggung
jawab, latihan atau praktek, prosedur, proses dan sumber daya
untuk pengembangan, penerapan, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. ( ISO
14001,
1996 )
b) Pengenalan
SNI ISO 14001:2015
SML
SNI ISO 14001:2015 adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). SML membantu
organisasi memperbaiki kinerja
lingkungan melalui penggunaan sumber
daya yang lebih
efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku
kepentingan.
Sistem Manajemen Lingkungan (SML)
membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola,
memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik.
Seperti sistem
manajemen tipe lain yang dikeluarkan oleh ISO
/ International Organization for Standardization (seperti sistem manajemen mutu dan kesehatan dan keselamatan
kerja), SML menggunakan “High Level Structure” yang sama. Artinya SML dapat diintegrasikan
dengan mudah kedalam
sistem manajemen yang dikeluarkan
oleh ISO.
SML cocok untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi, baik privat, non-profit
maupun pemerintahan. SML
mensyaratkan organisasi mempertimbangkan semua isu
lingkungan yang relevan dalam
operasinya seperti
pencemaran
udara, isu air dan
limbah cair, pengelolaan limbah,
kontaminasi tanah, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta
penggunaan dan efisiensi
sumber daya. Seperti sistem standar manajemen dari ISO lainnya, SML membutuhkan perbaikan berkelanjutan pada pengelolaan lingkungan organisasi dan
pendekatannya terhadap masalah lingkungan. SML pada tahun 2015 telah diperbaiki,
dengan perbaikan
utamanya seperti peningkatan kepentingan pengelolaan lingkungan
kedalam proses perencanaan strategis organisasi, masukan atau dorongan yang
lebih besar dating dari kepemimpinan dan komitmen yang lebih kuat untuk inisiatif yang
proaktif dalam
mendorong kinerja lingkungan.
c) Keuntungan Menerapkan Sistem
Manajemen Lingkugan
Manajemen Lingkungan merupakan manajemen yang
tidak statis melainkan suatu yang
dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian bila terjadi perubahan di perusahaan yang
mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula penyesuaian
seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundangan dan
pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan
teknologi
Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen lingkungan. Manfaat yang
paling penting adalah perlindungan lingkungan. Dengan mengikuti persyaratan yang ada akan membantu pula
dalam mematuhi peraturan perundangundangan dan sistem manajemen yang
efektif. Perbaikan
lingkungan yang berkesinambungan mempunyai kesamaan konsep dengan manajemen lingkungan total. Hal tersebut menyajikan konsepbahwa sistem selalu bisa
dikendalikan dan selalu ada cara yang lebih efektif dari segi biaya untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan lebih jauh selama ada indikator-indikator yang kreatif dalam perusahaan yang diperbolehkan menyatakan ide-ide mereka.
( Kuhre, 1996 )
Keuntungan ekonomi dapat diperoleh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Keuntungan ini sebaiknya diidentifikasi agar dapat menunjukkan kepada pihak
terkait, khusunya pemegang saham, nilai
perusahaan yang memiliki
manajemen
lingkungan
yang baik. Keuntungaan ini memberikan pula peluang perusahaan untuk mengkaitkan tujuan dan
sasaran
lingkungan dengan
hasil financial tertentu
dan dengan demikian menjamin
bahwa sumber daya akan dapat diperoleh dimana sumber daya ini memberikan keuntungan
paling baik
secara finansial maupun lingkungan.
Keuntungan dari penerapan SML adalah:
1. Memperagakan ketaatan terhadap persyatan peraturan perundang-undangan saat ini maupun masa datang.
2. Meningkatkan
keterlibatan kepemimpinan
dan keterlibatan karyawan.
3. Meningkatkan reputasi
organisasi dan kepercayaan pemangku kepentingan melalui
komunikasi strategis.
4. Mencapai tujuan strategis organisasi
dengan memasukkan isu lingkungan kedalam manajemen bisnis.
5. Menyediakan keunggulan kompetitif dan finansial melalui perbaikan efisiensi dan
pengurangan biaya.
d) Unsur-unsur di dalam Standar ISO
14001
Standar ISO 14001 merupakan dokumen spesifikasi sistem manajemen lingkungan. Standard ini memuat unsur-unsur yang
harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi atas pelaksanaan standar ISO 14001. Unsur-unsur yang dirinci
dalam ISO 14001 harus diterapkan, didokumentasikan dan dilaksanakan sehingga lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, selaku pihak ketiga dapat memberikan sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan kepada perusahaan berdasarkan bukti yang dapat
dipertanggungjawabkan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan dengan
baik. ( ISO
14001, 2004 )
Berikut penjabaran
dari masing-masing unsur
Sistem
Manajemen Lingkungan
:
1) Kebijakan Lingkungan
Pernyataan
kebijakan adalah suatu
deklarasi
yang ditandatangani oleh pemimpin
organisasi yang menyatakan bahwa perlindungan lingkungan menjadi
prioritas utama.
Sekurangnya
presiden dari perusahaan harus
menandatangani karena
hubungan mereka
yang penting. Tanpa penunjukan komitmen dari manajemen puncak ini, aparat perusahaan
lainnya tidak akan
peduli pada usaha pengelolaan lingkungan yang dilakukan.
Manajemen puncak perlu memeperlihatkan dukungan sepenuhnya atas
kebijakan yang dibuat dengan beberapa cara. Disamping
menandatangani kebijakan menunjukan
dukungan dengan menyediakan dana yang cukup juga
sangat penting. Bila
kekurangan dana
perusahaan makaa pengelolaan lingkungan akan terhenti. Dukungan terhadap kebijakan yang dibuat dapat ditunjukan oleh tindakan-tindakan. Misalnya jika direktur
ingin mencatat sesuatu menggunakan kertas yang
sudah terpakai tetapi halaman
belakangnya masih
kosong, itu berarti
dia peduli lingkungan. (
Kuhre, 1996 )
Selanjutya, tentang kebijakan lingkungan di dalam
standar ISO
14001 menyebutkan
:
a) Sesuai
dengan sifat,
skala
dan dampak lingkungan
dari kegiatan, produk atau
jasanya. b) Mencakup suatu
komitmen untuk penyempurnaan berkelanjutan
dan pencegahan
pencemaran.
c) Mencakup suatu komitmen untuk mematuhi
perundang-undangan dan peraturan lingkungan yang relevan dan dengan persyaratan lain yang bisa dilakukan oleh
organisasi.
d) Memberikan
suatu kerangka untuk menyusun dan
mengkaji
tujuan
dan sasaran
lingkungan. e) Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara serta dikomunikasikan ke semua
karyawan.
e) Tersedia untuk umum. ( ISO 14001, 2004 )
2) Perencanaan
Tujuan dari perencanaan atau rencana tindakan adalah
menciptakan kondisi sedemikian
sehingga perusahaan dapat melaksanakan kegiatannya
sesuai dengan kebijakan
lingkungan.
a) Aspek Lingkungan
Aspek lingkungan adalah unsur
dari suatu kegiatan, produk atau jasa dari organisasi yang
dapat berinteraksi dengan lingkungan. Dalam pengertian ini aspek lingkungan yang
penting adalah aspek lingkungan yang mempunyai atau dapat mempunyai
dampak penting terhadap lingkungan bagi operasi di perusahaan di sekeliling perusahaan. Dengan kata
lain, suatu perusahaan
mengidentifikasi dampak lingkungannya bila perusahaan tersebut
mengakses apa
yang dapat menyebabkan
perubahan pada lingkungan
untuk setiap kegiatan, tugas
atau langkah
dari
prosesnya.
b) Persyaratan Perundangan dan
Persyaratan Lainnya.
Perusahaan harus mengidentifikasi dan mengerti semua persyaratan yang diminta oleh
perundang-undangan bila aspek lingkungan telah diidentifikasi, maupun persyaratan lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan Setiap peraturan yang diterapka pada
kegiatan
operasional perusahaan harus diiidentifikasi. Hal ini mencakup peraturan-
peraturan di tingkat internasioal, federal, negara bagian, regional dan lokal.
Pada setiap tingkat pemerintahan ada beberapa peraturan yang
berbeda sehingga tambahan dari
peraturan-peraturan yag ada, pasal-pasal legislatif dan hukum juga harus diidentifikasi. Selain peraturanperaturan yang ada, ada beberapa persyaratan lainnya yang
dituntut dari suatu perusahaan. Ini dapat mencakup standar sertifikasi, kebijakan, koorporasi,
persetujuan
konsumen, keputusan
pengadilan,
perizinan dan hal-hal lainnya.
Persyaratan-persyaratan ini
juga
penting dan harus dituliskan
dalam suatu standar. (
Kuhre, 1996
c) Tujuan dan
Sasaran
Menurut standar ISO 14001,
tujuan
lingkungan adalah cita-cita lingkungan secara menyeluruh , yang
timbul dari kebijakan lingkungan yang telah ditentukan oleh perusahaan itu sendiri untuk mencapainya, dan yang dikuantifikasi bila
memungkinkan. Sedangkan tentang
sasaran lingkungan, standar ISO 14001
mendefinisikan sasaran lingkungan sebagai persyaratan kinerja secara
rinci,
dikuantifikasikan bila dimungkinkan,
berlaku untuk
perusahaan atau bagian
yang diturunkan dari tujuan lingkungan dan yang perlu ditentukan dan dipenuhi untuk
mencapai tujuan
lingkungan Tujuan
dan sasaran
lingkungan harus
konsisten
dan dimasukkan dalam rencana
strategis perusahaan. Keduanya harus sejalan dengan rencana
strategis perusahaan secara keseluruhan atau bila tidak akan timbul konflik. Tujuan dan sasaran harus konsisten satu sama lain dan
tidak
bertentangan. Tujuan
dan sasaran juga harus mendukunga kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, persyaratan
bisnis, penurunan dampak dan pandangan dari pihak-pihak berkepentingan. Tujuan dan
sasaran harus
terintegrasi dengan keseluruhan organisasi.
Kedua hal tersebut tidak
dapat
saling silang atau
keduanya tidak akan tercapai sama
sekali. ( Kuhre, 1996
)
d)
Program
Manajemen Lingkungan
Program Manajemen Lingkungan harus
dinamis dan secara berkala
disempurnakan sesuai dengan perubahan tujuan dan sasaran perusahaan. Pembuatan dan penggunaan
satu program atau
lebih merupakan
unsur kunci untuk penerapan
sistem manajemen lingkungan yang berhasil. Program tersebut sebaiknya menjelaskan bagaimana tujuan
dan
sasaran perusahaan akan dicapai, termasuk jangka waktu dan personil yang bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan lingkungan perusahaan. (
ISO 14001,
2004 )
3) Penerapan dan Operasi
Suatu perusahaan dapat saja telah memiliki kebijakan lingkungan yang sangat tepat dan telah memiliki pula tujuan dan sasaran lingkungan, serta memiliki perencanaan sistem
manajemen lingkungannya yang sangat bagus dan rinci tanpa mereka menghadapi masalah
lingkungan yang disebabkan masalah penerapan dan operasi sistem manajemen lingkungan
belum memadai
a) Struktur dan
tanggung jawab
Unsur yang paling penting dalam
menjalankan
sistem
manajemen
lingkungan adalah dukungan manajemen
puncak,
manajemen garis dan karyawan
perusahaan. Penerapan sistem
manajemen lingkungan yang berhasil memerlukan
komitmen dari semua
karyawan
perusahaan. Oleh
sebab
itu tanggung jawab
lingkungan
tidak
dilihat sebatas fungsi lingkungan saja. Komitmen
ini dimulai pada tingkat manajemen
tertinggi.
Perlu pula diperhatikan
bahwa tanggung jawab kunci sistem
manajemen
lingkungan yang telah ditentukan dan dikominikasikan dengan
baik ke personil yang relevan. ( ISO 14001, 2004 )
b) Pelatihan,
kepedulian
dan kompetensi
Pelatihan adalah hal yang sangat penting bagi pengelolaan ligkungan karena
kompleksnya bidang tersebut. Pelatihan
diperlukan tidak hanya bagi staf di bidang lingkungan tetapi juga di seluruh bidang pekerjaan lainnya dalam perusahaan dan beberapa kontraktor dan seluruh pekerja harus dibuat sadar akan dampak yang mereka timbulkan terhadap lingkungan melalui pekerjaan yang mereka
lakukan dan cara-cara
meminimasi dampak tersebut. ( Kuhre, 1996 )
Dalam ISO 14001,
dokumentasi pelatihan merupakan salah satu kunci penting dalam penerapan sistem manajemen lingkungan. Pemeliharaan dokumentasi pelatihan yang baik termasuk siapa yang sudah
dilatih, isi pelatihan dan tanggal pelatihan. ( ISO
14001, 2004 )
c) Komunikasi
Aspek kunci lainnya dari manajemen lingkungan adalah komunikasi dengan karyawan,
perusahaan atau masyarakat sekitar
dan
dengan pihak lainnya
dari
masyarakat yang terkait dan dengan pelanggan. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 menentukan
perlu adanya prosedur untuk
:
1. Mempertahankan komunikasi internal diantara berbagai bagian dan tingkatan di
dalam perusahaan.
2. Menerima, mendokumentasikan dan menanggapi komunikasi yang relevan dari pihak
terkait dari luar sehubungan dengan aspek-aspek lingkungan dan sistem
manajemen lingkungan. ( ISO
14001, 2004 )
d)
Dokumentasi
Sistem Manajemen Lingkungan Organisasi
harus membuat
dan memelihara informasi dalam
media cetak atau elektronik, untuk
:
1. Menerangkan
unsur-unsur inti sistem
manajemen dan interaksinya.
2. Memberikan petunjuk dokumentasi yang terkait.
( ISO 14001, 2004 ) Dokumentasi sistem manajemen
lingkungan
dapat berupa :
1. Informasi tentang proses.
2. Bagan organisasi atau organisasi.
3. Standar internal dan prosedur
operasional.
4. Bagan
lokasi
keadaan darurat
e) Pengendalian Dokumen
Maksud pengendalian dokumen adalah untuk menjamin bahwa perusahaan menyusun
dan
memelihara dokumen dengan cara yang memadai untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan. Organisasi harus
membuat dan memelihara prosedur
untuk mengendalikan semua dokumen yang
diperlukan oleh standar internasional ini untuk
menjamin bahwa :
1. Adanya persetujuan
dokumen sebelum diterbitkan.
2. Dokumen secara berkala dikaji, direvisi bila diperlukan
dan disetujui atas
kecukupannya oleh
personel yang diberi
wewenang.
3. Perubahan
dan status revisi dokumen
harus diidentifikasi terlebih dahulu.
4. Dokumen harus
dipastikan sah dan
mudah diidentifikasi.
5. Dokumen mutakhir yang relevan tersedia di seluruh lokasi operasi yang sangat
penting bagi
berfungsinya sistem manajemen lingkungan yang efektif.
6. Dokumen kadaluarsa
segera dimusnahkan dari semua titik penerbitan dan penggunaan atau sebaliknya dijamin terhadap penggunaan yang tidak sesuai
dengan yang dimaksudkan.
7. Setiap dokumen kadaluarsa disimpan untuk keperluan perundang-undangan dan
atau keperluan pemeliharaan pengetahuan yang didefinisikan
secara tepat. Dokumentasi harus dapat dibaca, diberi tanggal ( tanggal revisi ) dan mudah diidentifikasi, dipelihara dengaan teratur dan disimpan untuk jangka waktu yang
ditentukan. Prosedur dan tanggung
jawab atas pembuatan dan modifikasi berbagai
jenis dokumen harus dibuat
dan dipelihara. ( ISO 14001,
2004 )
f) Pengendalian
Operasional
Perusahaan harus mengidentifikasi operasi dan kegiatan yang
berkaitan dengan aspek
lingkungan penting yang telah diidentifikasi sejalan dengan kebijakan, tujuan dan sasarannya.
Perusahaan harus
merencanakan kegiatan ini, termasuk pemeliharaannya untuk menjamin bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada kondisi
tertentu dengan
:
1. Membuat
dan memelihara prosedur yang terdokumentasi
untuk mengatasi
situasi ketiadaan prosedur yang
dapat
menyebabkan
penyimpangan dari kebijakan,
tujuan
dan sasaran
lingkungan.
2. Menetapkan
kriteria operasi di dalam prosedur.
3. Membuat
dan memelihara prosedur yang berkaitan dengan aspek lingkungan penting yang dapat diidentifikasi dari
barang dan jasa yang digunakan
oleh
perusahaan dan
mengkomunikasikan prosedur dan persyaratan yang
releva
kepada pemasok dan
kontraktor.
( ISO 14001, 2004 )
g) Kesiagaan dan Tanggap Darurat
Berapapun pengawasan yang diimplementasikan,
tidak mungkin untuk menghilangkan
segala
masalah atau keadaan darurat sama sekali.
Hal
ini meliputi kecelakaan
kerja, tumpahan baha
kimia, cidera akibat kerja dan rencana persiapan untuk menghadapi kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga ini. Prosedur gawat darurat yang terperinci
harus dituliskan sebelum keadaan gawat darurat terjadi. Rencana yang
dipersiapkan untuk
mengatasi keadaan ini mempunyai beberapa nama, namun demikian yang paling
umum digunakan adalah rencana respon gawat darurat dan rencana pemulihan bencana.
( Kuhre, 1996 ) Bila terjadi keadaan darurat, satu tanggapan yang terorganisir dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan akan membantu meminimumkan kerusakan
terhadap kesehatan
dan keselamatan
manusia atau lingkungan.
4) Pemeriksaan
dan Tindakan
Koreksi
Kinerja lingkungan harus dipantau dan diperiksa sedemikian sehingga bila terjadi ketidaksesuaian dapat segera
diketahui, dan diambil langkah-langkah perbaikan untuk
mengkoreksinya.
a) Pemantauan
dan Pengukuran
Program pemantauan dan pengukuran merupakan proses yang
kontinyu yang mencakup pengumpulan data mutakhir
dan penelusuran
parameter tertentu
secara kontinyu.
Dengan
menggunakan teknik pemantauan dan
pengukuran
perusahaan dapat
menilai kemajuannya dalam memenuhi tujuan dan sasaran lingkungan yang sudah digariskan. (
ISO
14001, 2004
b) Ketidaksesuaian dan tindakan
koreksi dan pencegahan
ISO 14001 mensyaratkan perusahaan untuk membuat dan memelihara prosedur
untuk menangani, menyelidiki dan
memulai tindakan koreksi dan pencegahan
terhadap ketidaksesuaian. Selain itu, tanggung
jawab dan wewenang untuk semua kegiatan yang
berkaitan dengan ketidaksesuaian
harus ditentukan. Ketidaksesuaian
meliputi segala sesuatu yang tidak sesuai dengan persyaratan, seperti yang
dipersyaratkan oleh sistem
manajemen lingkungan.
Hal ini dapat meliputi ketidaksesuaian
pada
kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran, struktur dan tanggung
jawab, rencana pelatihan,
persyaratan operasional, jadwalkalibrasi alat, perekaman dan pengarsiban, pengendalian dokumen, kesiapsiagaan dan tanggap
darurat dan prosedur
tanggapan dan jadwal pelatihannya, rencana pemantauan dan pengukuran, audit sistem manajemen lingkungan dan dokumentasi pengkajian manajemen dan
penerapan penyempurnaan sistem manajemen lingkungan
Dalam
membuat dan mempertahankan
prosedur
untuk penyelidikan
dan
mengoreksi ketidaksesuaian,
perusahaan sebaiknya memasukkan unsur-unsur dasar
:
1. Identifikasi penyebab
ketidaksesuaian.
2. Identifikasi
pilihan tindakan
koreksi dan pencegahan
serta pengendalian yang
diperlukan.
3. Pelatihan
personal.
4. Penerapan rencana untuk tindakan
koreksi yang dipilih.
5. Merekam
setiap perubahan
pada prosedur tertulis yang dihasilkan dari
tindakan koreksi.
( ISO 14001, 2004 )
c) Evaluasi dari
Tingkat Kesesuaian
Di dalam sistem
manajemen lingkungan ISO 14001 perusahaan harus bersikap konsisten
dengan komitmen untuk
mencapai kesesuaian. Selain itu suatu
organisasi juga harus
menetapkan prosedur
untuk
mengevaluasi secara periodik
kesesuaian terhadap peraturan perundangan dan peraturan lainnya yang
terkait.Perusahaan harus membuat catatan hasil
evaluasi periodik. Evaluasi tingkat kesesuaian bisa dilakukan bersamaan dengan evaluasi kesesuaian peraturan perundangan atau dengan prosedur yang terpisah.
( ISO 14001, 2004)
d) Rekaman
Sistem manajemen lingkungan
menghendaki adanya rekaman lingkungan yang cukup dan dipelihara sehingga dapat memperlihatkan bahwa sistem dapat berfungsi dengan efektif. Bila tidak ada rekaman lingkungan, maka hal ini memberikan petunjuk bahwa
sistem manajemen lingkungan perusahaan harus diperbaiki. Rekaman lingkungan harus dipersiapkan, disimpan dan dipelihara oleh perusahaan serta mudah ditelusur bila diperlukan. Rekaman ini meliputi informasi antara lain tentang pembelian,
audit, pengkajian dan
pelatihan.(ISO
14001, 2004)
e) Audit
Sistem Manajemen Lingkungan.
Di dalam ISO 14001,
audit sistem manajemen lingkungan didefinisikan sebagai suatu
proses verifikasi tersistemasi dan terdokumentasi untuk memperoleh dan mengevaluasi
bukti secara obyektif untuk menentukan
apakah sistem manajemen lingkungan dari
organisasi sesuai dengan kriteria audit sistem manajemen lingkungan yang
dibuat organisasi, dan untuk mengkomunikasikan hasil proses ini kepada
manajemen. Sistem
manajemen lingkungan terintegrasi dengan
sistem manajemen lainnya.
Dengan demikian diharapkan, bahwa Sistem manajemen yang
akan diaudit akan sesuai (compatible) dan
saling
mendukung dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya, seperti; penerapan sistem manajemen K3
dan penerapan sistem
manajemen kualitas produk ISO 9001. Untuk membantu memudahkan dan membantu pemahaman, bahwa audit sistem manajemen
lingkungan merupakan suatu sistem manajemen yang terintegrasi dengan fungsi manajemen lainnya, maka dapat diidentifikasi terhadap masing-masing kriteria
audit seperti disajikan tabel
1.1
Tabel
1. Hubungan Keterkaitan antara Elemen
SMKP
dengan ISO
9001 dan ISO 14001.
No |
Elemen
SMKP |
Elemen
ISO 9001 |
Elemen
ISO 14001 |
1 1.1 1.2 1.3 1.4 |
Komitmen
Pembangunan dan Pemeliharaan Kebijakan
K3 Tanggung jawab & wewenang
untuk bertindak Review & evaluasi Keterlibatan & konsultasi dengan pekerja |
4.1.1
KebijakanKualitas 4.1.2 Organisasi 4.1.3 Review
Manajemen |
4.2 Kebijakan Lingkungan 4.3.4 Program Manajemen Lingkungan 4.4.1
Struktur & tanggung
jawab 4.6 Review Manajemen 4.4.3
Komunikasi |
2 2.1 2.2 2.3 |
Strategi
Pendokumentasian Perencanaan
Strategi K3 Manual
Sistem Manajemen Penyebarluasan Informasi K3 |
4.2.3 Perencanaan Kualitas 4.2.1 Umum 4.2.2 Prosedur
Sistem Kualitas |
4.3.2 Aspek Lingkungan 4.3.3 Tujuan dan Target 4.3.4 Program Manajemen Lingkungan 4.1 Persyaratan Umum 4.4.4 Dokumentasi SML 4.3.2 Pengesahan dan Persyaratan
lain 4.4.3 Komunikasi |
3. 3.1 3.2 |
Review Rancangan
dan Kontrak Pengendalian Rancangan Review Kontrak |
4.4 Pengendalian Desain 4.3
Review Kontrak |
4.4.6 Pengendalian Operasi 4.4.6 Pengendalian Operasi |
4. 4.1 |
Pengendalian Dokumen Persetujuan
&
pengeluaran
Dokumen |
4.5.2 Persetujuan data
& Dokumen & Isu |
4.4.5 Pengendalian Dokumen |
5. 5.1 5.2 5.3 |
Pembelian Spesifikasi
untuk Pembelian Barang & Jasa Sistem Verifikasi untuk Pembelian Barang & Jasa |
4.6.2 Evaluasi Sub-kontraktor 4.6.3 Data Pembelian 4.6.4 Verifikasi Pembelian Produk 4.7
Kontrol
Pelanggan Pasokan
Produk |
4.4.5 Pengendalian Dokumen 4.4.5 Pengendalian Dokumen 4.4.5 Pengendalian Dokumen |
|
Kontrol Barang
& Jasa yang
dipasok Pelanggan |
|
|
6. 6.1 6.2 6.3 6.4 6.5 6.6 6.7 |
Keamanan
Bekerja Sistem Kerja Pengawasan K3 Seleksi &
Penempatan Personil Lingkungan Kerja Pemeliharaan,
Perbaikan & Perubahan Sarana Produksi.
Pelayanan Kesiapan KTD P3K |
4.9 PengendalianProses 4.9
PengendalianProses 4.9 Pengendalian Proses 4.9 Pengendalian Proses 4.9 Pengendalian Proses 4.19 Perbaikan |
4.4.5PengendalianDokumen 4.4.5PengendalianDokumen 4.4.5 Pengendalian Dokumen 4.4.5 Pengendalian Dokumen 4.4.5 Pengendalian Dokumen 4.4.7 Respon &
Kesiapan KTD 4.4.7 Respon &
Kesiapan KTD |
7. 7.1 7.2 7.3 7.4 |
Standar Pemantauan
Pemeriksaan bahaya Pemantauan
lingkungan kerja Inspeksi, pengukuran & peralatan pengujian Pemantauan kesehatan |
4.10
Inspeksi & pengujian 4.10
Inspeksi & pengujian 4.11 Kontrol inspeksi, pengukuran & peralatan
pengujian 4.10
Inpeksi & pengujian |
4.5.1 Pemantauan & pengukuran 4.5.1 Pemantauan & pengukuran 4.5.1 Pemantauan & pengukuran 4.5.1 Pemantauan & pengukuran |
8. 8.1 8.2 8.3 8.4 |
Pelaporan & perbaikan
kekurangan. Pelaporan
sumber bahaya Pelaporan
insiden Penyelidikan kecelakaan Penanganan masalah |
4.13 Pengendalian produk tidak
memenuhi
syarat. 4.13
Pengendalian produk tidak
memenuhi
syarat. 4.13
Tindakan pencegahan & pengendalian 4.13 Tindakan pencegahan & pengendalian |
4.5.2 Tindakan pencegahan & korektif 4.5.2 Tindakan pencegahan & korektif 4.5.2 Tindakan pencegahan & korektif 4.5.2 Tindakan pencegahan & korektif |
9. 9.1 9.2 9.3 |
Pengelolaan
material & perpindahannya. Penanganan secara
manual & mekanis Sistem pengangkutan, penyimpanan & pembuangan Pembuangan bahan-bahan berbahaya (B3) |
4.15 Penanganan,
penyimpanan, pengepakan, pengawetan & pengiriman |
4.4.6 Pengendalian Operasi 4.4.6 Pengendalian Operasi 4.4.6 Pengendalian Operasi |
10. 10.1 |
Pengumpulan & penggunaan data Pencatatan K3 Data&
pelaporan K3 |
|
4.5.3 Pencatatan |
10.2 |
|
4.16 Kontrol catatan kualitas 4.20
teknistatistik |
4.5.3 Pencatatan |
11. 11.1 |
Audit sistem
manajemen Internal audit SMK3 |
4.17 Internal
audit kualitas |
4.5.4 Audit
Sistem manajemen lingkungan |
12. 12.1 12.2 12.3 12.4 12.5 |
Pengembangan keterampilan & penggunaan
data Strategi
pelatihan Pelatihan bagi manajemen & supervisor Pelatihan
bagi tenaga kerja
Pelatihan
pengenalan bagi pengunjung & kontraktor
Pelatihan
keahlian khusus |
4.18 Training 4.18 Training 4.18 Training 4.18 Training 4.18 Training |
4.4.2 Kompetensi &
kesadaran training 4.4.2 Kompetensi &
kesadaran training 4.4.2 Kompetensi &
kesadaran training 4.4.2 Kompetensi &
kesadaran training 4.4.2 Kompetensi &
kesadaran training |
Sumber : Data Sekunder dari Buku Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja
(Tarwaka,
2008 )
5) Tinjauan
Manajemen
Manajemen puncak organisasi atau perusahaan harus mengkaji sistem manajemen lingkungan sesuai jadwal yang
ditentukan, untuk menjamin kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya secara
berkelanjutan.
Proses pengkajian manajemen harus menjamin bahwa
informasi penting dikumpulkan untuk memungkinkan manajemen melakukan evaluasi. Pengkajian ini harus didokumentasi.
Pengkajian manajemen harus
membahas kemungkinan
perlunya perubahan
kebijakan tujuan dan unsur-unsur lainnya
dari sistem manajemen lingkungan, perubahan keadaan
dan komitmen untuk
penyempurnaan
berkelanjutan. ( ISO
14001, 2004 )
6) Perbaikan Lanjutan
Dengan
melakukan audit internal dan pemantauan
rutin, akan jelas terlihat bahwa kebijakan, tujuan, target dan perencanaan harus dapat dimodifikasi. Perbaikan
keseluruhan sistem secara berkelanjutan akan membuatnya efektif
dari segi biaya dan akan menurunkan
dampak sebesar mungkin. Perbaikan yang
berkelanjutan bukanlah langkah terakhir. Hal ini adalah langkah yang terpadu
ddari setiap langkah pengelolaan
lingkungan. ( Kuhre, 1996 )
Continual Improvement
Management
Review
Environmental
Policy
Planning
Checking
Implementation
and operation
Gambar 1. Model
Sistem Manajemen Lingkungan
2.2 Penerapan dan Perbaikan SML Pada Perusahaan Penerapan SML yang harus diperbaiki.
Semua standar dari ISO ditinjau dan direvisi secara reguler untuk memastikan standar
tersebut tetap relevan terhadap pasar. Penyempurnaan SML
merupakan respon terhadap tren
terkini seperti meningkatnya
kesadaran dari perusahaan akan kebutuhan untuk memastikan elemen internal dan eksternal yang mempengaruhi dampak lingkungannya (seperti volatilitas
iklim) dan konteks kompetisi yang dipengaruhinya. Penyempurnaan juga untuk memastikan standar
kompatibel dengan
standar manajemen lainnya.
Perbaikan Utama SML yang
Harus di lakukan :
1. Pengelolaan
lingkungan
lebih
menonjol dalam
arahan strategis
organisasi
2. Komitmen dan tanggung jawab yang lebih besar dari kepemimpinan. Tanggung jawab dapat didelegasikan
tetapi akuntabilitas tetap
ada
pada pimpinan organisasi
3. Implementasi dari inisiatif yang
proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi (misalnya penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan mitigasi perubahan
iklim).
4. Fokus
kepada perspektif daur hidup
untuk memastikan pertimbangan aspek lingkungan
dari awal pengembangan sampai dengan akhir produk/jasa
5. Penambahan
strategi
komunikasi yang terfokus pada pemangku kepentingan
6. Memudahan integrasi dengan
sistem manajemen lain
akibat struktur, istilah dan
definisi yang sama
a. Tahap-tahap
untuk memulai penerapan
SML
1. Definisikan sasaran dan target terhadap perusahaan, Apa yang hendak di capai dengan
menerapkan standar ini.
2. Dapatkan
komitmen dari
manajemen
puncak. Penting
bagi
pimpinan organisasi
untuk
mendukung sasaran sistem manajemen lingkungan yang efektif dan berkomitmen terhadap
prosesnya.
3. Dapatkan gambaran yang baik mengenai proses dan sistem yang ada dan relevan terhadap
dampak lingkungan anda. Hal ini akan memberikan dasar terhadap sistem manajemen lingkungan
dan mempermudah untuk mengidentifikasi kesenjangan yang ada.
b. Metode
PDCA Pada Konsep Standar SML
ISO
14001:2015
Konsep
standar sistem manajemen adalah dengan metode P-D-C-A (Plan Do Check Action), setelah organisasi
menetapkan
perencanaan
dan melaksanakannya dibutuhkan
suatu proses untuk memantau
dan mengukur hal tersebut. Begitu juga di
dalam ISO 14001
: 2015, dengan menetapkan
proses-proses
didalamnya maka suatu organisasi harus
melakukan pemantauan
dan pengukuran
agar
tujuan dari penerapan
sistem manajemen lingkungan tidak mengalami penurunan.
Adapun Indikator Kinerja Sistem
Manajemen Lingkungan
dalam ISO 14001:2015 yang harus diukur ada 3 (tiga)
bagian :
1. Aspek
lingkungan
Suatu organisasi harus mengidentifikasi aspek-aspek lingkungan dari aktivitas, produk dan jasanya
sesuai dengan persyaratan ISO 14001 ini dan juga
harus menetapkan mana
aspek
lingkungan tersebut yang signifikan memberikan dampak terhadap lingkungan.
Untuk memastikan bahwa pengendalian tersebut efektif dan efisien
dan tercapai sasarannya, maka
organisasi harus melakukan
pemantauan dan pengukuran. Misalnya aspek
lingkungan
signifikan berupa pemakaian energi, maka
organisasi diminta untuk melakukan pemantauan dan
pengukuran dari
aspek lingkungan
tersebut termasuk juga
sasaran yang akan
dicapainya.
2. Kewajiban kepatuhan
(compliance obligation)
Kewajiban
kepatuhan ini terdiri dari
peraturan perundang-undangan dan persyaratan
lain. Dan didalamnya, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh organisasi,
salah satunya mengenai parameter kunci lingkungan yang harus dipantau dan diukur. Misalnya saja parameter
kunci di dalam dokumen
lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL), perizinan lingkungan
(izin lingkungan, izin penyimpanan sementara limbah B3, dll).
3. Pengendalian operasi
Agar pengendalian terhadap aspek lingkungan sesuai dengan obyektifnya, organisasi
juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengukuran dari aktivitas ini. Misalnya saja
pemantauan terhadap kepatuhan standar operasi, kondisi
operasi yang abnormal, pelaksanaan operasi terhadap orang yang tidak berkompeten, dan lain-lain. Hal ini dapat dilakukan
dengan cara patroli lingkungan, HSE
Patrol,
dan lain-lain.
3.1 Kesimpulan
BAB III PENUTUP
1. SNI ISO 14001:2015 adalah standar yang disepakati secara internasional
dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). SML
membantu organisasi
memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber
daya yang lebih efisien
dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan
keunggulan kompetitif dan kepercayaan
pemangku kepentingan.
2. Penerapan SML ISO 14001 : 2015, perusahaan harus menetapkan dan pemelihara program
serta bertanggung jawab
untuk mencapai
tujuan dan sasarannya pada setiap
fungsi dan
tingkat manajemen yang relevan.
DAFTAR PUSTAKA
Dwiningtyastuti
Intan. 2009. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001 di PT Sari
Husada Unit I Yogyakarta. Fakultas Kedokteran Universitas
Sebelas Maret Surakarta
International Standard ISO 14001, 1996, EMS
Spesification
with Guidance For Use, ISO, Switzerland
International Standard ISO 14001, 2015 & ISO 14001, 2004, EMS Spesification with Guidance
For Use. ISO, Switzerland
International Standard ISO 14001, 1996. EMS Spesification
with Guidance For Use. Switzerland
: ISO.
International Standard ISO 14001, 2004. EMS Spesification
with Guidance For Use. Switzerland
: ISO.
Kurnianto, 2019. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001 : 2015 PT. “X” Teknik
Industri Universitas Darma Persada.
Jakarta
Keputusan Mentri ESDM no 1827 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik
Pertambangan
Yang Baik
Kuhre, W Lee, 1998. Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001. Jakarta : PT Bukit
Terang Paksi
Galvanizing.
Nawaz & Ilyas.
2018.
Organization
Development
and
Performance: The
Impact
of
ISO
9001:2015, ISO 14001:2015 and OHSAS 18001 Interventions on Product Quality in
Manufacturing
Organizations of Pakistan.
Business &
Economic Review
No comments:
Post a Comment