BERIKUT ADALAH JURNAL SALAH SATU TUGAS WAWASAN KEMARITIMAN
TOPIK II
KEHIDUPAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT PESISIR DI INDONESIA
RISAL GUNAWAN
F1B3 14 012
TEKNIK TAMBANG KONS REKAYASA SOSIAL TAMBANG
UNIVERSITAS HALU OLEO
KENDARI
2015
ABSRAK : Masyarakat di kawasan pesisir Indonesia sebagian besar berprofesi sebagai nelayan yang diperoleh secara turun-temurun dari nenek moyang mereka. Karakteristik masyarakat nelayan terbentuk mengikuti sifat dinamis sumberdaya yang digarapnya, sehingga untuk mendapatkan hasil tangkapan yang maksimal, nelayan harus berpindah-pindah. Selain itu, resiko usaha yang tinggi menyebabkan masyarakat nelayan hidup dalam suasana alam yang keras yang selalu diliputi ketidakpastian dalam menjalankan usahanya. Hal ini disebabkan karna keterbatasan pendidikan, informasi dan teknologi serta modal yang membuat mereka harus menerima apa adanya sehingga membuat sosial-ekonominya menjadi lemah. Dari berbagai permasalahan yang dihapi masyarakat pesisir solusi Alternatif untuk menjadi masyarakat yang maju yaitu: 1)Motorisasi Perahu/kapal Nelayan, 2) Perkembangan Usaha dan Teknologi Perikanan Laut, 3) Pengembangan Budaya Bahari dan, 4) Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
Kata kunci: Masalah sosial ekonomi yang di hadapai masyarakat pesisir
1. PENDAHULUAN
INDONESIA adalah negeri ke- lautan. Namun, masyarakat pesisir masih jauh tertinggal. Warga yang mendiami 8.090 desa itu diperkirakan berjumlah 16,42 juta jiwa. Komunitas yang ditandai dengan angka indeks kemiskinan 0,28. Dengan kata lain, sekitar 28 persen populasi tergolong miskin. Fenomena kemiskinan masyarakat pesisir, sungguh sangat ironis. Pada hal, Indonesia memiliki potensi sumber daya kelautan yang besar di kawasan pesisir.
Paling tidak, potensi bernilai devisa 82 miliar dolar AS dari laut bisa diperoleh setiap tahun. Sayang, potensi tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal. Alhasil, devisa tidak diraih dan 4 juta nelayan tetap hidup miskin. Data menunjukkan, lebih dari 60 persen penduduk miskin berada di wilayah pesisir Nusantara. Sedikitnya 14,58 juta atau sekitar 90 persen dari 16,2 juta nelayan di kawasan pasisir hidup di bawah garis kemiskinan. Bangsa-bangsa lain justru yang memanfaatkan potensi tersebut lewat kegiatan pencurian ikan yang berlangsung hingga saat ini.
Krisis yang berkepanjangan tengah melanda negara kita. Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini. Alasan tersebut diperparah dengan ketidakkonsistennya pemerintah dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Akibat dari ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir akhir ini, ketika banyak terjadi abrasi (pengikisan pantai) dan banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara ini.
Salah satu bagian terpenting dari kondisi geografis Indonesia sebagai wilayah kepulauan adalah wilayah pantai dan pesisir dengan garis pantai sepanjang 81.000 Km2. Wilayah pantai dan pesisir memiliki arti yang strategis karena merupakan wilayah interaksi/peralihan (interface) antara ekosistem darat dan laut yang memiliki sifat dan ciri yang unik, dan mengandung produksi biologi cukup besar serta jasa lingkungan lainnya.
Kekayaan sumber daya yang dimiliki wilayah tersebut menimbulkan daya tarik bagi berbagai pihak untuk memanfaatkan secara langsung atau untuk meregulasipemanfaatannya karena secara sektoral memberikan sumbangan yang besar dalam kegiatan ekonomi misalnya per- tambangan, perikanan, kehutanan, industri, pariwisata dan lain-lain. Wilayah pesisir merupakan ekosistem transisi yang dipengaruhi daratan dan lautan, yang mencakup beberapa ekosistem, salah satunya adalah ekosistem hutan mangrove.
Usaha penghijauan atau reboisasi hutan mangrove di beberapa daerah, baik di pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, maupun Papua telah berulangkali dilakukan (Rimbawan, 1995; Sumarhani, 1995; Fauziah, 1999). Upaya ini biasanya berupa proyek yang berasal dari Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan maupun dari Pemerintah daerah setempat. Namun hasil yang dipeorleh relatif tidak sesuai dengan biaya dan tenaga yang dikeluarkan oleh pemerintah. Padahal dalam pelaksanaannya tersedia biaya cukup besar, tersedia tenaga ahli, tersedia bibit yang cukup. Pembangunan memiliki visi memberdayakan manusia dan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. Sebab sepanjang zaman keswadayaan merupakan sumber daya kehidupan yang abadi dengan manusia sebagai intinya dan partisipasi merupakan perwujudan optimalnya. Keberdayaan masyarakat merupakan modal utama masyarakat untuk mengembangkan dirinya serta mempertahankan ditengah masyarakat lainnya. Masyarakat pesisir yang sebagian besar merupakan masyarakat nelayan memiliki karakteristik yang berbeda dengan masyarakat lainnya. Perbedaan ini sdikarenakan keterkaitannya yang erat dengan karakterstik ekonomi wilayah pesisir, slatar belakang budaya dan ketersediaan sarana dan prasarana penunjang. Pada umumnya masyarakat pesisir mempunyai nilai budaya yang berorientasi selaras dengan alam, sehingga teknologi memanfaatkan sumberdaya alam adalah teknologi adaptif dengan kondisi wilayah pesisir. kehidupan sosial masyarakat pesisirnya tidak berbeda jauh dengan kehidupan sosial masyarakat pesisir lainnya yang ada di Indonesia, misalnya rendahnya pendidikan, produktivitas yang sangat tergantung pada musim, terbatasnya modal usaha, kurangnya sarana penunjang buruknya mekanisme pasar dan lamanya transfer teknologi dan komunikasi yang mengakibatkan pendapatan masyarakat pesisi, khususnya nelayan pengolah menjadi tidak menentu. Semakin kompleks dan kompetitif, nelayan pengolah dihadapkan pada tantangan yang semakin besar dalam keterkaitan usaha nelayan dengan berbagai aspek lingkungan yang mempengaruhinya serta persaingan dalam pemanfaatan dan penggunaan sumberdaya yang tersedia. Untuk itu diperlukan usaha pemberdayaan nelayan pengolah untuk peningkatan kesejahteraan melalui peningkatan pendapatan.
2. RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah pada Paper/ makalah ini:
1) Bagaimana Sumber daya manusia masyarakat pesisir ?
2) Bagaimana Cara penanggulangan masalah yang dihadapi masyarakat pesisir ?
3) Permasalahan apa saja yang diahadapi masyarakat pesisir pada Sosial - Ekonomi ?
4) Solusi alternatif pada permasalahan sosial ekonomi ?
3. PEMECAHAN MASALAH
v Sumber daya manusia masyarakat pesisir
Sumber daya alam masyarakat pesisir mempunyai potensi yang sangat besar, namun terkadang masyarakat pesisir tidak mampu untuk mengelolanya. Tidak semua masyarakat pesisir tidak mampu mengelola sumber daya alam yang ada disekitarnya. Akibatnya banyak masyarakat pesisir tidak bisa sejahtera.
Kemiskinan dan keterbelakangan masyarakat pesisir adalah lagu lama yang tak dapat dielakkan disepanjang sejarah berdirinya republik Indonesia hingga bergulirnya era reformasi, rintihan pilu masyarakat pesisir tidak jua kunjung reda. Semestinya bangsa ini berbangga diri memiliki masyarakat yang rela mencurahkan hidup dan matinya untuk mengelola sumber daya kemaritiman. Mengingat pembangunan kemaritiman bagi bangsa ini merupakan modal besar dan peluang lebar untuk menuju persaingan ekonomi global. Dengan memberdayakan masyarakat pesisir dari kemiskinan dan keterbelakangan adalah langkah yang sangat mendasar dalam tahap awal pembangunan kemaritiman.
Namun, pada kenyataannya langkah tersebut belum menunjukkan sinyal yang pasti. Kurangnya akses pendidikan dan kesehatan bagi masyarkat pesisir adalah suatu pertanda bahwa nasib mereka masih berada dalam ketidak jelasan, sehingga akibatnya sumber daya masyarakat (SDM) yang mereka miliki sangat minim dalam mengelola kekayaan laut yang melimpah. Bukannya mereka tidak memiliki usaha yang keras dan keinginan yang gigih dalam memajukan sosial-ekonominya. Tapi, karena keterbatasan pendidikan, informasi dan teknologi yang membuat mereka harus menerima apa adanya.
Dari sisnilah pentingnya perhatian berbagai pihak, baik itu konsultan pemberdayaan, aktivis LSM, peneliti, politisi, dan khususnya para penentu kebijakan untuk segera menguak nasib buram masyarakat pesisisir. Sebab, di akui atau pun tidak keterpurukan masyarakat pesisir kurang begitu diwacanakan atau dimunculkan kepermukaan, entah karena letak giografisnya yang terisolir, atau karena tertutup oleh permasalahan-permaalahan aktual yang bersifat sementara, sehingga berbagai pihak melupakan masyarakat yang terpinggirkan; masyarakat yang telah lama menahan sakit berkepanjangan.
Kepedihan mayarakat pesisir yang diombang-ambing keadaan bangsa yang tidak menentu, di mana pada kenyataannya mereka adalah korban dari kebusukan pikir para pemimpin, hingga masyarakat pesisir harus menderita dalam waktu yang berkepanjangan.. Masyarakat pesisir memiliki keinginan besar untuk terus mengembangkan kegiatan pembangunan sosial-ekonomi wilayahnya, namun untuk mewujudkan keinginan tersebut terdapat berbagai hambatan besar yang diciptakan dari kesalahan sejarah. Masyarakat pesisir saat ini tidak berposisi sebagai penerima warisan, melainkan bagaimana mereka mencipta dan memberikan warisan untuk anak cucu mereka kelak, seperti pembuatan jalan raya, fasilitas ekonomi perikanan, fasilitas umum-sosial, dan seterusnya.
Realitas banyak terjadi diberbagai wilayah pesisir lainnya. Kelemahan-kelemahan tersebut biasanya terletak pada terbatasnya sarana dan prasarana ekonomi, rendahnya kualitas SDM, teknologi penangkapan ikan yang terbatas kapasitasnya, akses mudal dan pasar produk ekonomi lokal yang terbatas, tidak adanya kelembagaan sosial-ekomi yang dapat membangun masyarakat dan belum adanya komitmen pembangunan kawasan pesisir secara terpadu.
Strategi Berangkat dari berbagai kelemahan masyarakat pesisir itulah, menekankan perlu adanya tujuan program pemberdayaan yang lebih menitik-beratkan pada upaya memperkuat kedudukan dan fungsi kelembagaan sosial-ekonomi masyarakat pesisir untuk mencapai ke sejahteraan yang berkelanjutan. Adapun ruang lingkupnya antara lain:
- memitakan sumber daya pembangunan wilayah yang dapat dijadikan basis data perencanaan kebijakan pembanguanan dan investai ekonomi.
- meningkatkan kemampuan manajemen organisasi dan kualitas wawasan para pengurusnya.
- mengembangkan produk unggulan yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, seperti terasi, VOC ( Virgin Coconut Oil) yang higienis dan benilai jual tinggi.
- melaksanakan publikasi yang terencana dan tersturktur untuk masyarakat luas, khususnya para pemangku kepentingan (stakeholders), sebagai sarana menjalin kerjasama dengan institusi atau lembaga-lembaga lain dalam rangka menggalang potensi sumber daya kolektif dalam membangun masyarakat pesisir.
Adapun fungsi dan pentingnya kelembagaan sosial-ekonomi dalam pembangunan masyarakat pesisir adalah, sebagai wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepentingan pem- bangunan warga; menggalang seluruh potensi sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarakat, sehingga kemampuan kolektif, sumber daya, dan akses masyarakat meningkat; memperkuat solidaritas dan kohesivitas, sehingga kemampuan gotong royong masyarakat meningkat; mem- perbesar nilai tawar (bergaining position) dan; menumbuhkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan yang direncanakan.
Wilayah yang didominasi lautan dan keterhubungan antarpulau. Berarti, pilihan ekonomi nasional harus mencerminkan karakter negara kelautan dan kepulauan. Jika ingin menyejahterakan dan mengurangi angka kemiskinan, masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil harus ikut terangkat. Pendekatan pembangunan pun harus komprehensif, jangan hanya memberikan prioritas pada komunitas tertentu. Kebijakan yang hanya memprioritaskan pembangunan kecukupan pangan, misalnya, tak bakal menyentuh masyarakat pesisir. Memang, kebijakan sistematis dan berkelanjutan di bidang pangan hingga meraih predikat swasembada pangan patut ditanggapi positif.
Cara penanggulangan masalah yang dihadapi masyarakat pesisir :
A. Motorisasi Perahu/kapal Nelayan
Seperti halnya di berbagai desa nelayan di kawasan timur Indonesia lainnya, motorisasi perahu dan kapal penangkapan ikan di desa-desa nelayan salah satunya di Sulawesi Selatan baru mulai di tahun-tahun 1970-an. Mula-mula hanya beberapa orang nelayan berstatus ponggawa (pengusaha dan pemilik ala-ala produksi) mampu mengkredit motor dari pengusaha besar di kota Makasar (Bos dalam istilah lokal). Introduksi inovasi motor ke desa-desa nelayan melalui Dinas Perikanan, namun pengusaha/ pedagang besar yang berkedudukan di kota, khususnya Makassar, yang memegang peranan penting menyampaikan dan men sosialisasikan sekaligus mendagangkan inovasi motor kepada lapisan nelayan melalui para ponggawa dari desa-desa pantai dan pulau-pulau di Sulawesi Selatan dengan aturan kredit tradisional. Menurut informasi, bahwa pada mulanya semua unit motor yang masuk ke desa-desa nelayan hanya berukuran 4,5-10 pk. Motor-motor kecil dipasang di luar perahu (outboard motor). Di tahun 1980-an diperkirakan sudah ada separuh dari perahu-perahu nelayan yang ada telah dilengkapi dengan motor dalam (inboard motor) berkekuatan 10-30 pk. Di tahun-tahun 1990-an sebagian terbesar perahu nelayan sudah menggunakan motor berkekuatan minimal 20 pk. Perahu-perahu nelayan yang mengoperasikan gae/rengge dan bagang (pukat apung besar) bahkan rata-rata menggunakan dua mesin berkekuatan 100-130 pk. Tinggal nelayan pancing dan jaring ringan yang beroperasi di perairan pantai yang sebagian besar masih menggunakan motor kecil berukuran 5-10 pk dengan perahu-perahu kecil. Motor sebagai tenaga penggerak menggantikan komponen layar dapat dipasang pada semua jenis/tipe perahu tradisional mulai dari ukuran kecil sampai pada perahu besar dan tipe bodi/kapal.
Sejak pertamakali motor diadopsi sampai sekarang belum ada kesan diperoleh dari masyarakat nelayan akan adanya sikap penolakan terhadap inovasi tersebut. Semua nelayan suka motor, meskipun ternyata hanya sebagian di antaranya mempunyai peluang pada kepemilikan inovasi tersebut. Boleh dikatakan bahwa memiliki perahu motor sekecil apapun merupakan dambaan setiap nelayan.
B. Perkembangan Usaha dan Teknologi
Perikanan Laut
Karena motor sendiri adalah salah satu komponen modal vital yang membutuhkan biaya operasioanl secara terus-menerus, maka ini harus difungsikan dengan penggunaan alat-alat tangkap produktif. Di Sulawesi Selatan, di antara sekian banyak alat tangkap tradisional yang masih digunakan nelayan, terdapat beberapa di antaranya lebih berasosiasi dengan motor seperti pukat gae (Bugis) atau rengge (Makasar), jala/panjak (payang), bagang, pancing sunu (p.kerapu), pancing tongkol, bubu, kompresor (sarana selam), dan lain-lain. Trawl (pukat harimau) termasuk alat tangkap baru dan modern yang kemudian dilarang dan memang tidak pernah disukai oleh nelayan lapisan bawah karena merugikan mereka, merusak sumberdaya dan ekologi. Alat-alat tangkap tradisional tersebut di atas kemudian menjadi lebih produktif berkat dioperasikan dengan perahu-perahu motor. Dapat dikatakan bahwa adopsi inovasi motor dapat memberikan sumbangan kepada pengembangan dan kontinyuitas teknologi tangkap tradisional tersebut, jadi bukannya memusnahkannya.
1. Gae
Gae atau rengge adalah tipe pukat paling besar dan produktif dalam perikanan laut di Sulawesi Selatan sampai sekarang ini. Berdasarkan keterangan nelayan Makasar dari Galesong (Takalar), bahwa gae baru muncul dan mulai digunakan di akhir tahun 1970-an atau awal tahun 1980-an dengan ukuran lebih kecil daripada yang sekarang. Gae menurut keterangan merupakan modifikasi dari gae tawang (sejenis pukat kecil) kalau bukan hasil modifikasi dari panjak/jala lompo (payang). Ide pengembangan pukat tradisional ini menjadi pukat raksasa sudah pasti muncul dari teradopsinya mesin dari berbagai jenis merk dan ukuran kekuatan. Karena untuk menggerakkan bodi berkapasitas puluhan ton dengan kecepatan lebih tinggi ke daerah perikanan dalam yang jauh dari pantai serta mengangkat jaring dari air, maka mutlak diperlukan beberapa buah mesin berkekuatan tinggi. Ada gejala bahwa gae/rengge akan menjadi cikal bakal perkembangan me- kanisasi armada perikanan laut di Indonesia bagian timur di masa akan datang. Akhir-akhir ini, investasi usaha gae/rengge telah mencapai 180-250 juta rupiah. Di beberapa desa nelayan Sulawesi Selatan, antara alain seperti Desa Tamalate, Desa Engbatu-batu, Desa Tammasaju (Kab. Takalar), Jennepnto, Bantaeng, dan Kelurahan Kassi Kajang (Bulukumba), perikanan gae terbukti telah meningkatkan kesejahteraan nelayan pemilik dan keluarga-keluarga juragan (nakoda), bahkan sebagian besar dari pemilik dapat mengembangkan usahanya dan menambah beberapa unit uasaha gae baru. Di desa-desa nelayan pantai berdasarkan pengamatan, keluarga-keluarga nelayan pemilik gae inilah yang paling kaya di antara semua kategori masyarakat nelayan.
2. Bagang
Alat tangkap ini adalah sejenis alat tangkap tradisional nelayan Bugis yang sejak tahun 1970-an telah mengalami perkembangan teknis secara pesat seiring dengan adopsi inovasi motor di Sulawesi Selatan. Bentuk paling kompleks dari teknik ini ialah bagang rambo (bagang raksasa) yang telah digunakan oleh nelayan Palopo dan Malili (Luwu), nelayan Lappa (Sinjai) dan nelayan Barru. Komponen inti bagang rambo terdiri dari perahu bagang 1 buah (panjang 8-9 m, lebar 2-2,5 m), 1 buah perahu kecil untuk mengangkut sawi (10-15 orang) dan hasil tangkapan, rangka pondok/tenda (dari bambu atau balok-balok kayu yang dipasang di atas perahu), net halus (dari: Bugis) luas 30x30 m, mesin 2 buah (masing-masing berfungsi sarana penggerak dan pembangkit tenaga listrik untuk penerangan) yang semuanya berkekuatan 100-140 pk, dan bola lampu (merk phillips) sebanyak 40-60 buah (100-200 watt masing-masing). Demikianlah bagang rambo yang dioperasikan pada perairan dekat pantai pada waktu siang tampak dari luar seperti pondok/tenda besar, dan di waktu malam tampak terang gemerlap dengan lampu-lampu terpasang sekeliling rangka bagang. Besar investasi untuk satu unit usaha bagang rambo bervariasi dari 250-300 juta rupiah.
3. Usaha pancing tongkol
Salah satu jenis usaha perikanan laut dalam di Sulawesi Selatan yang mengalami perkembangan cukup pesat berkat inovasi motor dan fasilitas pengawetan tangkapan ialah usaha tongkol yang sebagian terbesar dikelola oleh nelayan dari desa-desa pantai dalam kabupaten-kabupaten Bone, Sinjai, Bulukumba, Bantaeng, Jeneponto, Takalar, dan lain-lain. Sebelum motorisasi armada penangkapan ikan, jumlah nelayan tongkol masih sedikit dan mereka pada umumnya hanya beroperasi dalam batas-batas wilayah perairan Sulawesi Selatan. Daya jangkau perahu-perahu layar yang rendah dan belum tersedianya sarana pengawetan untuk ikan segar merupakan faktor utama tidak berkembangnya aktivitas perikanan laut dalam sebelum mekanisasi perahu-perahu penangkapan ikan tersebut. Dengan adopsi inovasi motor dan sarana pengawetan ikan, maka jumlah jenis-jenis usaha dan nelayan yang terlibat di dalamnya meningkat pesat. Kemudian nelayan tidak lagi hanya beroperasi dalam batas-batas perairan Sulawesi Selatan saja, melainkan telah memperluas wilayah penangkapannya sampai ke NTT, Sulawesi Tenggara, Maluku, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan bahkan kelompok-kelompok nelayan dari Sinjai Timur yang hanya terdiri dari 3-5 orang per perahu telah mendatangi peraiarn pantai Cilacap (Jawa Tengah) sejak tahun 1998. Perkembangan usaha tongkol di Sulawesi Selatan dapat dibandingkan dengan yang terjadi di kawasan timur Indonesia lainnya seperti Sulawesi Utara, Buton, Ternate, Biak, dan lain-lain. Fenomena perkembangan usaha perikanan tongkol dan tuna yang memproduksi ikan-ikan segar berkualitas tinggi dapat dipahami sebagai kemampuan nelayan merespons permintaan pasar ekspor dan terlibat dalam jaringan pasar ekspor dunia, khususnya Asia Tenggara.
4. Usaha lobster dan ikan hidup
Dimungkinkan oleh laku dan meningkatnya permintaan ikan hidup jenis sunu, kerapu, langkoe/napoleon(dalam istilah Indonesia, sunu termasuk kerapu juga) di pasar ekspor (Singapura dan Hongkong) terutama sejak awal periode 1990-an, maka sebagian terbesar nelayan pulau dalam kawasan karang Kepulauan Spermonde (Selat Makasar), Pulau Sembilan (Teluk Bone), kawasan Takabonerate (Selayar) di Sulawesi Selatan beralih dari menangkap berbagai spesis hasil laut ke usaha lobster dan ikan hidup di lokasi karang (taka dalam istilah Bugis dan Makassar). Membaiknya kondisi harga dan relatif kecilnya investasi dalam usaha ikan hidup yang prospektif tersebut, yaitu bervariasi dari 5-15 juta rupiah per/unit usaha (mencakup komponen-komponen perahu kecil, motor kecil, pancing atau bubu), mendorong para nelayan yang sebelumnya aktif dalam kelompok-kelompok besar dengan status sebagai sawi (anak buah) kemudian pecah ke dalam kelompok-kelompok kecil yang berarti terjadi peningkatan jumlah unit usaha baru. Bahkan sebagian besar nelayan berani menanggung risiko untuk menjadi pemilik dan aktif secara peroragan. Meningkatnya jumlah nelayan pengguna pancing kedo-kedo dan bubu (teknik tangkap ikan hidup) dan sarana selam modern yang dilengkapi dengan kompresor (mesin udara) jelas memerlukan perahu-perahu motor. Itulah sebabnya periode 1990-an merupakan periode masuknya ribuan motor kecil (5-10 pk) ke desa-desa nelayan, terutama ke desa-desa penggarap sumberdaya kawasan karang di Sulawesi Selatan.
5. Kompresor
Kompresor adalah kompnen utama dari perangkat sarana selam selam modern. Adopsi kompresor atau mesin pompa udara ini dihubungkan dengan usaha-usaha teripang, bubu (penangkapan ikan hidup), usaha hiu, dan kegiatan-kegiatan ilegal seperti pemboman dan pembiusan ikan. Sebelum kompresor diadopsi sejak pertengahan tahun 1980-an, para penyelam (sebagian besar dari Pulau Sembilan) menggunakan tabung/ tangki gas yang dianggap bisa berbahaya bagi kesehatan nelayan. Tabung gas menggantikan teknik selam tradisional yang alamiah dengan menggunakan ladung (alat tusuk) untuk mengambil teripang, yang masih banyak dipraktikkan hingga tahun 1970-an. Baik dengan kompresor maupun tabung, keduanya memerlukan perahu-perahu motor ukuran sedang ke atas untuk penerapannya secara intensif dan efektif. Dengan semakin jauhnya lokasi-lokasi pencarian teripang (termasuk kerang-kerangan) --- sejak pertengahan periode 1980-an, nelayan penyelam dari Sulawesi Selatan telah sampai ke Sulawesi Tenggara, NTT, NTB, Maluku, Biak (Irja), Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Sibolga, Nias dan Mentawai (Sumatra) --- maka nelayan teripang Sulawesi Selatan, khususnya yang dari Pulau-pulau Sembilan, Barranglompo, merasa mutlak memerlukan perahu-perahu motor besar dilengkapi dengan kompresor. Demikian halnya bagi pengusaha ikan hidup dan para pengusaha ikan segar yang mempraktikkan kegiatan ilegal seperti pemboman di laut. Disebabkan investasi untuk pemilikan satu unit kompresor cukup besar, yaitu 25-30 juta rupiah, maka kepemilikan sarana selam tersebut terbatas kepada sebagian nelayan/pengusaha mampu saja.
v Dinamika Struktural
Sulawesi Selatan, tempat kediaman dan asal usul komunitas-komunitas nelayan Bugis, Bajo dan Makasar di berbagai tempat di Nusantara ini, dikenal kelompok kerjasama nelaya yang dikenal dengan istilah Po(u)nggawa-Sawi (P-Sawi), yang menurut keterangan dari setiap desa telah ada dan bertahan sejalk ratusan tahun silam. Meskipun kelompok P-Sawi juga digunakan dalam kegiatan pertanian, perdagangan di darat dan pengelolaan tambak, namun kelompok ini lebih eksis dan menyolok peranannya dalam aktivitas pelayaran dan perikanan rakyat Bugis, Makasar, dan Bajo di Sulawesi Selatan dan tempat-tempat lainnya di Indonesia.
Struktur inti/elementer dari kelompok organisasi ini ialah P.laut atau Juragan dan Sawi. P.Laut berstatus pemimpin pelayaran dan aktivitas produksi dan sebagai pemilik alat-alat produksi. Para P.Laut memiliki pengetahuan kelautan, pengetahuan dan ketrampilan manajerial, sementara para sawi hanya memiliki pengetahuan kelautan dan ketrampilan kerja/produksi semata.
Suatu perubahan struktural yang berarti terjadi ketika suatu usaha perikanan mengalami perkembangan jumlah unit perahu dan alat-alat produksi yang dikuasai oleh seorang P.Laut/Juragan tadi sebagai akibat dari pengaruh kapitalisme. Untuk pengembangan dan eksistensi usaha, maka P.Laut/Juragan tidak lagi ikut memimpin pelayaran dan proses produksi di laut, melainkan tetap tinggal di darat/pulau untuk mengelola perolehan pinjaman modal dari pihak lain, mengurus biaya-biaya anggota yang beroperasi di laut, membangun jaringan pemasaran, dan lain-lain. Di sinilah pada awalnya muncul satu status baru pada strata tertinggi dalam kelompok kerja nelayan yang disebut P.Darat/P.Pulau. Untuk memimpin pelayaran dan aktivitas produksi di laut, P.Darat merekrut juragan-juragan baru untuk menggantikan posisinya dalam memimpin unit-unit usaha yang sedang berkembang dan meningkat jumlahnya. Para P.Laut/Juragan dalam proses dinamika ini sebagian masih berstatus pemilik, sebagain lainnya hanyalah berstatus pemimpin operasi kelompok nelayan. Para juragan yang direkrut dari sawi-sawi berbakat/potensial dikenal juga dengan istilah P.Caddi, sedangkan P.Darat disebut P.Lompo.
Pola hubungan (struktur sosial) yang menandai hubungan dalam kelompok P.Sawi baik dalam bentuknya yang elementer (P.Laut/Juragan-Sawi) maupun bentuk lebih kompleks (P.Darat/P.Lompo-P.Laut/Juragan-Sawi) ialah hubungan patron-client. Hubungan patron-client memolakan dari atas bersifat memberi servis ekonomi, perlindungan, pendidikan informal, sedangkan dari bawah mengandung muatan moral dan sikap ketaatan dan kepatuhan, kerja keras, disiplin, kejujuran, loyalitas, tanggung jawab, pengakuan, dan lain-lain (dapat dipahami sebagai modal sosial).
Gejala perubahan sruktural paling menyolok dan terasa ketika berlangsung adopsi inovasi teknologi perikanan terutama motor/mesin, peningkatan volume perahu, beberapa jenis alat tangkap baru skala besar, sarana pengawetan modern (penggunaan es balok). Untuk merespons difusi inovasi teknologi eksploitasi dan sarana penggerak tersebut, para P.Darat/P.Lompo/pengusaha lokal yang mempunyai kemampuan modal terbatas terpaksa mengusahakan bagian besar dari modalnya ke pihak-pihak lain, yaitu pengusaha besar di kota-kota besar, teurutama Makassar, dengan sistem kredit. Sudah menjadi pola umum dalam masyarakat nelayan tradisional bahwa dari mana diperoleh pinjaman modal, ke situ pula dipasarkan tangkapan. Pola ini sekaligus sudah menjadi norma pemasaran yang mengakar. Cara seperti inilah memungkinkan para pengusaha modal dari luar secara berangsur-angsur mengambil alih sebagian besar posisi dan peranan vital para pengusaha lokal, yang lemah dalam faktor modal. Mula-mula mereka menuntut hasil tangkap dijual kepada mereka, kemudian banyak menentukan spesis-spesis tangkapan nelayan dan tingkat harga, dan jika ketentuan-ketentua kurang dipenuhi maka pinjaman (dalam bentuk perahu dan mesin) ditarik kembali dari nelayan dan para ponggawa-nya.
Dalam perubahan struktural seperti ini, para pengusaha modal besar di Makasar dapat diposisikan pada strata paling atas yang dikenal dengan istilah Bos, P.Pulau/P.Darat sebagai peminjam pada posisi tengah (peranannya menyerupai makelar), sementara para P.Laut/Juragang dan Sawi (nelayan) sebagai penyewa atau penyicil alat-alat produksi semata dari Bos melalui P.Darat/P.Pulau/P.Lompo. Keterlibatan dan dominasi Bos dalam hirarkis struktur hubungan kerjasama nelayan, menyebabkan hubungan patron-client di antara P.Lompo/P.Darat dengan nelayan sebagian berubah menjadi hubungan eksploitatif, sementara hubungan terpercaya cenderung dibangun dan dimantapkan antara para P.Darat dan Bos. Tinggal P.Laut dengan Sawi-nya relatif masih mempertahankan hubungan harmonis yang terbangun sejak dahulu kala.
Perlakuan para P.Darat/P.Lompo yang seringkali merugikan bagi P.Laut/Juragan, yang menyebabkan mereka sulit meningkatkan penapatan dan bergeser naik ke status pemilik alat-alat produksi/pengusaha, mendorong sebagian P.Laut/P.Caddi/Juragan mencoba menempuh cara berisiko, yaitu meminjam modal langsung kepada Bos di Makasar. Hingga sekarang, tidak sedikit Juragan telah mencapai idamannya dengan strategi seperti ini, yaitu menjadi nelayan pemilik/pengusaha. Sebaliknya, mereka cenderung membangun kompetisi dengan dan mempersempit peluang usaha para P.Darat/P.Lompo yang sudah kokoh sejak lama. Demikianlah tercipta suatu struktur kerjasama baru antara Bos dengan P.Laut/Juragan yang secara langsung memimpin kelompok-kelompok nelayan yang jumlahnya kecil di laut.
Sebetulnya, sejak awal tahun 1990-an sudah ada alternatif sumber pinjaman biaya operasional dan biaya hidup keluarga nelayan pesisir dan pulau, yaitu para pengusaha kios yang menjual berbagai kebutuhan pokok dan bahan pembuatan alat-alat penangkapan ikan. Sebagian di antara pengusaha kios tersebut adalah keluarga P.Pulau juga.
Dengan adopsi inovasi teknologi tangkap dan perahu/kapal menjadi faktor terjadinya perubahan aturan bagi hasil yang eksploitatif. Fenomena baru ini tidak dapat dihindari sebagai dampak dari pergeseran sistem ekonomi subsisten ke sistem ekonomi kapitalisme. Personifikasi komponen produksi modern (perahu, mesin, pukat/jaring, kompresor dan lain-lain yang dikembangkan dengan investasi modal besar) dalam sistem bagi hasil, karena peranannya dianggap lebih vital daripada peranan setiap anggota/anak buah, maka bagian-bagian hasil diperuntukkan bagi komponen alat produksi ini meningkat pesat. Sebaliknya, porsi bagian bagi anak buah justru cenderung merosot. Bagian-bagian komponen-komponen alat produksi tentu saja jatuh ke tangan seorang pemilik. Diasumsikan bahwa perubahan struktural ini sangat mempengaruhi meluasnya gejala kemiskinan di desa-desa nelayan hingga sekarang ini.
v Pengembangan Budaya Bahari
Untuk sekedar menyegarkan pemahaman, sekali lagi diungkapkan bahwa kebudayaan tidak lain dari dunia kehidupan manusia itu sendiri. Kebudayaan atau dunia kehidupan manusia tersebut sekurang-kurangnya meliputi tujuh unsur umum (cultural universal), yakni pengetahuan (cognitive/ideational/mental material), bahasa, organisasi sosial, ekonomi, teknologi, kesenian, religi dan kepercayaan. Setiap unsur kebudayaan terdiri dari tiga tingkatan wujud/rupa, yakni sistem budaya (gagasan, pengetahuan, nilai, keyakinan, norma, moral, perasaan, intuisi, dan lain-lain), sistem sosial (tindakan dan kehidupan kolektif), dan sistem alat peralatan/teknologi. Sudah dijelaskan pula bahwa sistem budaya (terkristalisasi menjadi sistem nilai budaya) merupakan pedoman/acuan (preference/dominant) bagi sistem sosial dan sistem alat peralatan, sebaliknya sistem alat peralatan dan sistem sosial menjadi prasyarat/penentu (determinant) terhadap sistem budaya. Adapun sistem sosial sendiri merupakan wadah bagi pengamalan sistem nilai budaya dan penerapan sistem alat peralatan/teknologi. Oleh karena sistem nilai budaya merupakan pedoman/acuan bagi sistem sosial (berkehidupan bersama) dan sistem teknologi (rekayasa dan penggunaan alat peralatan), maka dalam rangka pengembangan atau pembangunan kebudayaan bahari ke depan tentu tepatnya dimulai dari sistem nilai budaya bahari itu sendiri. Dengan terbangunnya sistem nilai budaya bahari yang ideal dan pragmatis, maka pembangunan dimensi kehidupan bermasyarakat dan teknologinya akan terarahkan dan terkendali dengan baik dalam konteks kristalisasi nilai dan moral budaya bahari yang mengakar dan rekayasa baru individu atau kelompok potensial dari segmen-segmen masyarakat pemangku kepentingan (stakeholders). Termasuk dalam segmen-segmen stakeholders yang kreatif-inovatif dalam merekayasa unsur-unsur budaya bahari baru yang ideal, pragmatis, dan aplikatif ialah kalangan akademisi, ahli dan pemerhati lingkungan, praktisi pembangunan, tokoh agama, LSM, dan sebagainya.
Dari gambaran dan ilustrasi unsur-unsur budaya nelayan dan pelayar disajian sebelumnya, dapat diramu dan diseleksi berbagai unsur nilai budaya bahari yang dianggap potensial untuk direvitalisasi dan dikembangkan ke depan sebagai landasan bagi pembangunan budaya bahari di Indonesia pada segala unsur atau aspeknya. Unsur-unsur nilai dan norma budaya positif yang mengakar dalam berbagai kelompok nelayan dan pelayar dari berbagai suku bangsa (ethnic groups) seperti : 1) Komunalisme, 2) Arif lingkungan, 3)Religius, 4) Berkehidupan bersama/kolektivitas, 5)Egalitarian, 6) Rukun dan setia kawan dalam kelompoknya, 7)Saling mempercayai, 8)Patuh/taat norma, 9)Bertanggung jawab, 10)Disiplin, 11)Kreatif-inovatif, 12)Teguh pendirian, 13) Berani menanggung risiko, 14)Adaptif dan kompetitif, 15)Berwawasan kelautan dan kepulauan,16)Multikulturalis,17)Nasionalis, 18)Berpandangan dunia/keterbukaan.
Tentang nilai-nilai budaya bahari tersebut, tidak diasumsikan dianut dan diaplikasikan oleh kelompok atau komunitas masyarakat nelayan pada umumnya dan berlaku pada semua periode waktu atau masa. Sebaliknya, keberadaan sebagian besar unsur nilai budaya bahari tersebut bersifat kontekstual. Misalnya, keberanian dan kepetualangan, keketatan organisasi kerjasama, etos ekonomi yang tinggi, wawasan kelautan, multikulturalisme, nasionalisme, dan sikap keterbukaan, banyak dimiliki nelayan dan pelayar Bugis dan Makassar dengan kelembagaan P-Sawi; sikap hemat/efisien dalam pemanfaatan uang dimiliki kebanyakan dimiliki komunitas nelayan Dufadupa (Ternate) dengan kelembagaan arisan, menabung, ke-Dibodibo-an; sikap tolong-menolong antaranggota kelompok nelayan dari unit-unit usaha yang berbeda dimiliki komunitas nelayan Bonebone (Baubau --Buton) dengan kelembagaan rektur Kuli Jala; sikap kebersamaan dengan dan melestarikan lingkungan ekosistem dan sumberdaya perikanan laut, dan pemanfaatan hasil-hasil secara bersama dan adil dimiliki oleh komunitas nelayan Maluku, Irian, dan Aceh dengan kelembagaan lokal Sasi, Tyatiki, dan Panglima Laut); dan lain-lain.
Sistem nilai budaya, sikap kolektivitas, dan perilaku budaya kebaharian tersebut tumbuh berkembang sebagai reproduksi dari pengalaman berinteraksi dengan laut, pekerjaan berat dan rumit, ancaman bahaya dan ketidakmenentuan, lingkungan sosial budaya masyarakat pengguna sumberdaya dan jasa laut yang lain, pemerintah, pasar, dan sebagainya. Nilai-nilai budaya yang mengakar dalam masyarakat bahari ini perlu diimput dengan rekayasa nilai-nilai integratif, asimilatif, futuralistik, dan adaptif (input values) yang terkandung dalam visi Universitas Hasanuddin (“Unhas sebagai pusat pengembangan budaya bahari”) yang akan menjelmakan nilai-nilai budaya bahri yang holistik, interkonektif, dan mandiri (output values) untuk menjadi acuan sekaligus tujuan pengembangan budaya bahari di masa depan.
v Problem Sosial - Ekonomi Masyarakat Bahari
1. Eksploitasi Sumber Daya Laut
Kelangkaan sumber daya memang telah menjadi isu global, ketika sumberdaya ikan dunia hanya tinggal 4% yang belum dieksploitasi, 21% dieskploitasi pada tingkat sedang, 65% dieskploitasi pada tingkat penuh dan berlebihan, 9% rusak, dan tidak lebih dari 1% yang pulih (Garcia & Moreno, 2001). Intensifnya pemanfaatan sumberdaya ikan tidak hanya meninggalkan permasalahan akut kelangkaan sumberdaya, tetapi juga krisis ekologi, ekonomi, dan sosial terutama di daerah-daerah pantai. Kini, ciri dasar perikanan sedang mengikuti perikanan hipotetik Ricker (1975) dimana pada fase awal populasi ikan tumbuh sampai ukuran maksimum dan perubahannya hanya diatur oleh pertumbuhan dan kematian alami. Ketika tekanan ekploitasi semakin intensif dengan sedikit intervensi untuk konservasi dan rehabilitasi, sumberdaya ikan terus menurun dan hanya sedikit yang dapat pulih kembali. Gambaran terakhir inilah yang menjadi ciri perikanan di Asia Tenggara seperti dikemukan Butcher (2004) dalam bukunnya “The closing of the frontier: a history of the marine fisheries in South East Asia c. 1850-2000”.
Perikanan Indonesia juga sedang mengalami nasib yang serupa. Secara nasional, hasil pengkajian stok ikan oleh Pusat Riset Perikanan Tangkap dan Pusat Penelitian Oseanologi tahun 2001 menunjukkan 65% sumberdaya dieksploitasi secara penuh atau berlebihan dan sumberdaya ikan di kawasan barat mendapat tekanan yang paling berat. Dari aspek produksi, pertumbuhan yang tinggi terjadi pada dekade 1970an akibat pesatnya laju motorisasi perikanan yang mencapai lebih dari 10% per tahun. Sayangnya, motorisasi ini menghasilkan dualisme industri perikanan. Keberpihakan berlebihan pada perikanan skala besar (trawl dan purse-seine) melahirkan berbagai konflik dan menjadi catatan buruk pengelolaan perikanan Indonesia. Saat ini, perikanan cenderung tumbuh semakin terbatas dan berdasarkan data FAOSTAT (2005) pertumbuhan produksi tidak lebih dari 2% per tahun selama periode 1999-2001. Dalam periode yang sama, berdasarkan data DKP (2003) nelayan tumbuh di atas 2% per tahun dan melebihi laju pertumbuhan kapal ikan. Indikasi ini tidak hanya menunjukkan sumberdaya ikan semakin terbatas mendukung ekonomi nelayan, tetapi juga menjadikan perikanan sebagai pelabuhan terakhir masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap lapangan kerja lainnya. Tidaklah mengherankan jika Béné dalam Jurnal World Development (2003) menyebut perikanan yang sedang berjalan seirama dengan kemiskinan.
Tentu, integrasi perikanan kedalam pembangunan desa perlu didorong untuk menghindarkan pembangunan yang bersifat sektoral. Berkembangnya usaha-usaha berbasis kelompok seperti pengolahan dan perdagangan ikan, budidaya ikan/udang, pertanian lahan pasir, peternakan, dan pariwisata termasuk usaha berbasis wanita di beberapa wilayah pesisir menjadi modal sosial untuk mengintegrasikan perikanan ke dalam pembangunan desa. Berbagai upaya ini tentu sangat tergantung ”sense of urgency” dan ”political will” pemerintah yang saat ini banyak memegang kendali pengelolaan per- ikanan. Bukanlah hal yang mudah ketika pemerintah tengah memasang berbagai target pembangunan di atas tahun-tahun sebelumnya, seperti produksi perikanan 7,7 juta ton, penerimaan devisa US$ 3,2 miliar, konsumsi ikan 28 kg/kapita/tahun, penyerapan tenaga kerja 7,7 juta orang, dan kontribusi terhadap PDB 3,1%. Prioritas pada pengelolaan tidak hanya bermakna menjaga keberlanjutan perikanan laut yang menyumbang 75% total produksi perikanan nasional, tetapi juga menyelamatkan lebih dari 2,5 juta nelayan yang segara langsung tergantung padanya.
2. Kemiskinan
Nelayan mempunyai peran yang sangat substantial dalam memodernisasi kehidupan manusia. Mereka termasuk agent of development yang paling reaktif terhadap perubahan lingkungan. Sifatnya yang lebih terbuka dibanding kelompok masyarakat yang hidup di pedalaman, menjadi stimulator untuk menerima perkembangan peradaban yang lebih modern. Dalam konteks yang demikian timbul sebuah stereotif yang positif tentang identitas nelayan khususnya dan masyarakat pesisir pada umumnya. Mereka dinilai lebih berpendidikan, wawasannya tentang kehidupan jauh lebih luas, lebih tahan terhadap cobaan hidup dan toleran terhadap perbedaan. Ombak besar dan terpaan angin laut yang ganas memberikan pengaruh terhadap mentalitas mereka. Di masa lalu, ketika teknologi komunikasi belum mencapai kemajuan seperti sekarang, perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masyarakat pedesaan (daratan) ditentukan oleh intensitas komunikasi yang berhasil diwujudkan masyarakat pedesaan dengan para nelayan.
Dalam perkembangan, justru masyarakat nelayan belum menunjukkan kemajuan yang berarti dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Keberadaan mereka sebagai agen perubahan sosial ternyata tidak ditunjukkan secara positif dengan kehidupan ekonominya. Persoalan sosial paling dominan yang dihadapi di wilayah pesisir justru masalah kemiskinan nelayan. Meski data akurat mengenai jumlah penduduk miskin di wilayah pesisir ini belum tersedia, data dari hasil-hasil penelitian yang ada menunjukan adanya incidence poverty di beberapa pesisir.
Hasil studi COREMAP tahun 1997/1998 di 10 provinsi di Indonesia menunjukkan rata-rata pendapatan rumah tangga nelayan berkisar antara Rp 82.500 per bulan sampai Rp 225.000 per bulan. Kalau dikonversi ke pendapatan per kapita, angka tersebut rata-rata setara dengan Rp 20.625 sampai Rp 56.250 per kapita per bulan (Anon, 2002). Angka tersebut masih di bawah upah minimum regional yang ditetapkan pemerintah pada tahun yang sama. Hal ini perlu menjadi perhatian mengingat ada keterkaitan erat antara kemiskinan dan pengelolaan wilayah pesisir.
Tekanan terhadap sumber daya pesisir sering diperberat oleh tingginya angka kemiskinan di wilayah tersebut. Kemiskinan sering pula menjadi lingkaran karena penduduk yang miskin sering menjadi sebab rusaknya lingkungan pesisir, namun penduduk miskin pula yang akan menanggung dampak dari kerusakan lingkungan. Dengan kondisi tersebut, tidak mengherankan jika praktik perikanan yang merusak masih sering terjadi di wilayah pesisir.
Pendapatan mereka dari kegiatan pengeboman dan penangkapan ikan karang dengan cyanide masih jauh lebih besar dari pendapatan mereka sebagai nelayan. Sebagai contoh, pendapatan dari penjualan ikan karang berkisar antara Rp 500.000 sampai Rp 700.000 per bulan (Erdman dan Pet, 2000). Dengan besarnya perbedaan pendapatan tersebut di atas, sulit untuk mengatasi masalah kerusakan ekosistem pesisir tanpa memecahkan masalah kemiskinan yang terjadi di wilayah pesisir itu sendiri.
3. Faktor Penyebab
Masalah kemiskinan kembali mencuat sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah ketika krisis ekonomi melanda perekonomian nasional mulai akhir tahun 1998. Krisis yang hampir membangkrutkan bangsa dan negara Indonesia telah meningkatkan jumlah penduduk miskin kembali ke tahun sebelum 1990.
Meningkatnya jumlah tenaga kerja Indonesia ilegal yang mencari pekerjaan di negara jiran Malaysia adalah bukti konkret akan rendahnya harapan bagi masyarakat pedesaan, terutama yang kurang berpendidikan untuk menggantungkan kehidupannya dengan mengadu nasib sebagai masyarakat urban dan suburban di Indonesia.
Secara garis besar ada dua cara memandang kemiskinan. Sebagian orang berpendapat, kemiskinan adalah suatu proses, sedangkan sebagian lagi memandang kemiskinan sebagai suatu akibat atau fenomena dalam masyarakat.
Sebagai suatu proses, kemiskinan men- cerminkan kegagalan suatu sistem masyarakat dalam mengalokasikan sumber daya dan dana secara adil kepada anggota masyarakat (Pakpahan dan Hermanto, 1992). Dari hasil kajian mereka di 14 kecamatan daerah pantai yang tersebar di beberapa provinsi diketahui, nelayan yang miskin umumnya belum banyak tersentuh teknologi modern, kualitas sumber daya manusia rendah dan tingkat produktivitas hasil tangkapannya juga sangat rendah.
Faktor utama bukan karena kekuatan modal untuk mengakses teknologi, namun ternyata lebih banyak disebabkan oleh kurangnya aktivitas penyuluhan atau teknologi dan rendahnya lembaga penyedia teknologi. Yang menarik dari hasil penelitian mereka adalah ditemukannya korelasi positif antara tingkat kemiskinan dengan per- kembangan sistem ijon. Para nelayan miskin umumnya, kehidupan ekonomi mereka sangat tergantung kepada para pemilik modal, yaitu pemilik perahu atau alat tangkap serta juragan yang siap menyediakan keperluan perahu untuk berlayar.
Indikator ini memang tidak selalu sama di setiap daerah karena seperti di Pekalongan, banyak juragan kapal yang mengeluh dengan sikap anak buah kapal (nelayan) yang cenderung terlalu banyak menuntut sehingga keuntungan juragan kapal menjadi terbatas. Namun secara umum terbatasnya kemampuan nelayan dalam mengembangkan kemampuan ekonominya karena nelayan seperti ini telah terjerat oleh utang yang dipinjam dari para juragan. Mereka biasanya membayar utang tersebut dengan ikan hasil tangkapannya yang harganya ditetapkan menurut selera para juragan.
Bisa dibayangkan apa yang akan diterima para nelayan dengan sistem yang demikian, sehingga sangatlah wajar jika kemiskinan menjadi bagian yang akrab dalam kehidupan mereka.
4. Kelebihan
Ada hal yang berbeda ketika kita berbicara tentang ekonomi nelayan dan ekonomi petani terutama di Jawa Tengah. Di kalangan petani, pemasaran hasil merupakan second generation problem yang sulit sekali dicarikan pemecahannnya. Sedangkan di kalangan nelayan Jawa Tengah, pemasaran bukanlah persoalan serius yang membuat mereka jatuh miskin. Di Provinsi Jawa Tengah terdapat tempat pelelangan ikan (TPI) yang menjadi sarana transaksi hasil-hasil ikan laut. Dalam proses transaksi di TPI, nelayan berhadapan dengan banyak pembeli sehingga nelayan yang menjual hasil ikannya di TPI umumnya akan mendapat harga yang paling menarik jika dibandingkan dengan mereka yang menjual di laut lepas atau di luar TPI. TPI Jawa Tengah yang dikelola oleh Koperasi Unit Desa yang tergabung dalam Puskud Mina Baruna saat ini terbilang sebagai TPI paling solid dan terbaik di Indonesia. Sayangnya, tidak semua proes transaksi dilakukan secara kontan, terkadang di beberapa TPI banyak nelayan yang harus menunggu pembayaran dua sampai tiga hari karena tidak semua pembeli membawa uang yang cukup.
Hal inilah yang mendorong para nelayan, yang memerlukan uang kontan segera dan tidak sabar, menjual hasilnya di luar TPI. Akibatnya harga ikan yang mereka jual jauh di bawah harga TPI dan seringkali hanya bisa untuk menutup biaya operasi menangkap ikan di laut lepas.
Kondisi ini seringkali menimpa para nelayan-nelayan kecil yang membutuhkan dana segar sesegera mungkin untuk menutup biaya kehidupan ekonomi mereka. Pemerintah tampaknya perlu mendorong sektor perbankan untuk membuka kantor kasnya di setiap TPI yang bisa mengatasi kesulitan para bakul untuk menutup tagihannya. Termasuk fungsi perbankan disini adalah menyediakan dana yang diperlukan nelayan untuk berlayar. Sayangnya dengan kondisi kehidupan nelayan yang pas-pasan, tampaknya sangat sulit bagi perbankan untuk menjalankan fungsi tersebut tanpa adanya agunan yang memadai dari para nelayan. Di sini bila dimungkinkan pemerintah bisa menyediakan dana khusus sebagai jaminan kepada perbankan untuk menyalurkan dananya kepada nelayan. Kalaupun perbankan tidak mampu memenuhi peran tersebut, pemerintah bisa menempatkan dananya sebagai penyertaan modal kepada KUD-KUD pengelola TPI. Memang, nada miring tentang KUD seringkali kita dengar sehingga pemerintah pun cenderung berhati-hati bila ingin memberdayakan KUD. Namun, pendapat ini tidak bisa digeneralisasi secara membabi buta, karena masih cukup banyak pengurus KUD yang mempunyai hati nurani seperti KUD-KUD pengelola TPI. Tidak ada salahnya, mulai sekarang pemerintah mulai mencoba menga- lokasikan dana retribusi dari transaksi di TPI untuk diarahkan kepada penyediaan modal bagi nelayan. Dengan demikian misalokasi anggaran diharapkan tidak akan banyak terjadi, karena dengan memberdayakan KUD berarti pula mendorong bangkitnya kekuatan ekonomi nelayan.
5. Konflik Antar Nelayan
Konflik perikanan akhir-akhir ini kembali menjadi berita setelah di era 1970-an konflik sangat mudah dan sering muncul kepermukaan sebagai akibat dualisme industri perikanan laut. Selama bulan Januari yang lalu konflik dengan kekerasan terjadi sekurang-kurangnya lima kali antara nelayan Jawa Tengah dan Kalimantan (Kompas 25/1). Konflik nelayan pada 20 November 2005 di Pulau Tambolongan, Selayar, Sulawesi Selatan juga meninggalkan luka dengan tewasnya seorang nelayan dan ditahannya 38 nelayan lainnya (RRI 6/2). Selama bulan September 2004 juga terjadi beberapa kali antara nelayan Madura dan Sidoharjo yang juga berakibat kehilangan nyawa. Pada tahun yang sama juga Kompas (16/1) melaporkan konflik dengan ancaman bom terhadap nelayan Jawa Tengah di selat Makasar.
Berdasarkan studi di lima provinsi, Satria, et.al. (2002) mengidentifikasi paling tidak terdapat empat macam konflik nelayan berdasarkan faktor penyebabnya yaitu :
a. konflik kelas, yaitu konflik yang terjadi antarkelas sosial nelayan dalam memperebutkan wilayah penangkapan (fishing ground), yang mirip dengan kategori gearwar conflict-nya Charles (2001).Ini terjadi karena nelayan tradisional merasakan ketidakadilan dalam pemanfaatan sumberdaya ikan akibat perbedaan tingkat penguasaan kapital. Seperti, konflik yang terjadi akibat beroperasinya kapal trawl pada perairan pesisir yang sebenarnya merupakan wilayah penangkapan nelayan tradisional.
b. konflik orientasi, adalah konflik yang terjadi antar nelayan yang memiliki perbedaan orientasi dalam pemanfaatan sumberdaya, yaitu antara nelayan yang memiliki kepedulian terhadap cara-cara pemanfaatan sumberdaya yang ramah lingkungan (orientasi jangka panjang) dengan nelayan yang melakukan kegiatan pemanfaatan yang bersifat merusak lingkungan, seperti penggunaan bom, potasium, dan lain sebagainya (orientasi jangka pendek).
c. konflik agraria, merupakan konflik yang terjadi akibat perebutan fishing ground, yang bisa terjadi antar kelas nelayan, maupun inter-kelas nelayan. Ini juga bisa terjadi antara nelayan dengan pihak lain non-nelayan, seperti antara nelayan dengan pelaku usaha lain, seperti akuakultur, wisata, pertambangan, yang oleh Charles (2001) diistilahkan sebagai external allocation conflict.
d. konflik primordial, merupakan konflik yang terjadi akibat perbedaan identitas, seperti etnik, asal daerah, dan seterusnya. Anatomi konflik di atas menggambarkan betapa kompleksnya konflik nelayan. Keempat tipe tersebut terjadi baik sebelum maupun sesudah otonomi daerah. Perebutan sumberdaya ikan yang semakin langka menjadi salah satu akar konflik perikanan saat ini, sehingga menuntut kita untuk bepikir ulang tentang cara mengelola sumberdaya ini. Banyak kepentingan nelayan terkalahkan oleh kepentingan non nelayan karena nelayan tidak memiliki organisasi dengan posisi tawar yang kuat. Di era otonomi daerah ini lebih-lebih adanya kecenderungan Pemda mengejar kepentingan jangka pendek dengan mengedepankan proyek-proyek yang quick yielding yang seringkali bersebarangan dengan kepentingan nelayan, kehadiran organisasi nelayan yang solid menjadi kian mendesak.
a. Terakhir, dalam jangka panjang pemberdayaan nelayan sangat penting dalam mengantisipasi konflik. Pemberdayaan tentu utamanya diarahkan pada peningkatan ketahanan ekonomi rumah tangga nelayan. Berbagai bentuk praktek penangkapan ikan secara destruktif ternyata tidak bisa lepas dari perspektif ekonomi. Ketika nelayan dengan alat tangkap yang sangat terbatas dan menghasilkan tangkapan ikan yang secara minimal, maka dorongan untuk melakukan praktik penangkapan secara destruktif menjadi besar. Akibatnya konflik orientasi pun sering terjadi. Tentu aspek ekonomi ini juga mesti diiringi dengan aspek sosial budaya yaitu dengan melakukan pengkayaan pengetahuan dan pola sikap para nelayan terhadap sumberdaya laut yang di beberapa tempat sudah mulai bergeser.
v Solusi Alternatif
Dari permasalahan di atas adapun solusi alternatif yang dapat memecahkan masalah pada masyarakat pesisir adalah sebagai berikut :
Pemberdayaan Masyarakat Pesisir
Saat ini banyak program pemberdayaan yang menklaim sebagai program yang berdasar kepada keinginan dan kebutuhan masyarakat (bottom up), tapi ironisnya masyarakat tetap saja tidak merasa memiliki akan program-program tersebut sehingga tidak aneh banyak program yang hanya seumur masa proyek dan berakhir tanpa dampak berarti bagi kehidupan masyarakat. Memberdayakan masyarakat pesisir berarti menciptakan peluang bagi masyarakat pesisir untuk menentukan kebutuhannya, merencanakan dan melaksanakan kegiatannya, yang akhirnya menciptakan kemandirian permanen dalam kehidupan masyarakat itu sendiri. Memberdayakan masyarakat pesisir tidaklah seperti memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, karena didalam habitat pesisir terdapat banyak kelompok kehidupan masayarakat diantaranya:
Masyarakat nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian utamanya adalah menangkap ikan dilaut. Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap modern dan nelayan tangkap tradisional. Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya.
Masyarakat nelayan pengumpul/ bakul, adalah kelompok masyarakt pesisir yang bekerja disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan ikan-ikan hasil tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah ke pasar-pasar lokal. Umumnya yang menjadi pengumpul ini adalah kelompok masyarakat pesisir perempuan.
Masayarakat nelayan buruh, adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai dalam kehidupan masyarakat pesisir. Ciri dari mereka dapat terlihat dari kemiskinan yang selalu membelenggu kehidupan mereka, mereka tidak memiliki modal atau peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang minim.
Masyarakat nelayan tambak, masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan buruh.
Setiap kelompok masyarakat tersebut haruslah mendapat penanganan dan perlakuan khusus sesuai dengan kelompok, usaha, dan aktivitas ekonomi mereka. Pemberdayaan masyarakat tangkap misalnya, mereka membutukan sarana penangkapan dan kepastian wilayah tangkap. Berbeda dengan kelompok masyarakat tambak, yang mereka butuhkan adalah modal kerja dan modal investasi, begitu juga untuk kelompok masyarakat pengolah dan buruh. Kebutuhan setiap kelompok yang berbeda tersebut, menunjukkan keanekaragaman pola pemberdayaan yang akan diterapkan untuk setiap kelompok tersebut.
Dengan demikian program pemberdayaan untuk masyarakat pesisir haruslah dirancang dengan sedemikian rupa dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya apalagi antara satu daerah dengan daerah pesisir lainnya. Pemberdayaan masyarakat pesisir haruslah bersifat bottom up dan open menu, namun yang terpenting adalah pemberdayaan itu sendiri yang harus langsung menyentuh kelompok masyarakat sasaran. Persoalan yang mungkin harus dijawab adalah: Bagaimana memberdayakannya?
Banyak program pemberdayaan yang telah dilaksanakan pemerintah, salah satunya adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP). Pada intinya program ini dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu:
1. Kelembagaan.
Bahwa untuk memperkuat posisi tawar masyarakat, mereka haruslah terhimpun dalam suatu kelembagaan yang kokoh, sehingga segala aspirasi dan tuntutan mereka dapat disalurkan secara baik. Kelembagaan ini juga dapat menjadi penghubung (intermediate) antara pemerintah dan swasta. Selain itu kelembagaan ini juga dapat menjadi suatu forum untuk menjamin terjadinya perguliran dana produktif diantara kelompok lainnya.
2. Pendampingan.
Keberadaan pendamping memang dirasakan sangat dibutuhkan dalam setiap program pemberdayaan. Masyarakat belum dapat berjalan sendiri mungkin karena kekurangtauan, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan yang rendah, atau mungkin masih kuatnya tingkat ketergantungan mereka karena belum pulihnya rasa percaya diri mereka akibat paradigma-paradigma pembangunan masa lalu. Terlepas dari itu semua, peran pendamping sangatlah vital terutama mendapingi masyarakat menjalankan aktivitas usahanya. Namun yang terpenting dari pendampingan ini adalah menempatkan orang yang tepat pada kelompok yang tepat pula.
3. Dana Usaha Produktif Bergulir
Pada program PEMP juga disediakan dana untuk mengembangkan usaha-usaha produktif yang menjadi pilihan dari masyarakat itu sendiri. Setelah kelompok pemanfaat dana tersebut berhasil, mereka harus menyisihkan keuntungannya untuk digulirkan kepada kelompok masyarakat lain yang membutuhkannya. Pengaturan pergulirannya akan disepakati di dalam forum atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan fasilitasi pemerintah setempat dan tenaga pendamping.
4. KESIMPULAN DAN SARAN
1. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat di- simpulkan:
Sumber daya alam masyarakat pesisir mempunyai potensi yang sangat besar, namun terkadang masyarakat pesisir tidak mampu untuk men- gelolanya. Akibatnya banyak masyarakat pesisir tidak bisa sejahtera karna disebabkan keterbatasan ilmu pengetahuan serta alat sebagai prasarana, akibatya fenomena kemiskinan yang umum melekat pada kehidupan masyarakat pesisir dan terrus meningkat. Adapun cara atau solusi altenatif untuk membangun masyarakat pesisir yaitu membangun kelembagaan sosial-ekonomi dalam pembangunan masyarakat pesisir adalah, sebagai wadah penampung harapan dan pengelola aspirasi kepe- ntingan pembangunan warga menggalang seluruh potensi sosial, ekonomi, politik dan budaya masyarakat, sehingga kemampuan kolektif, sumber daya, dan akses masyarakat meningkat; mem- perkuat solidaritas dan kohesivitas, sehingga kemampuan gotong royong masyarakat meningkat; memperbesar nilai tawar (bergaining position) dan; menumbuhkan tanggung jawab kolektif masyarakat atas pembangunan yang direncanakan.serta Motorisasi Perahu/ kapal Nelayan, Perkembangan Usaha dan Teknologi Perikanan Laut. Adapun masalah yang sering dihadapi masyarakat pesisir pada Sosial-Ekonomi yaitu : 1) Eksploitasi Sum-ber Daya Laut yang berlebihan mengakibatkan Kelangkaan sumber daya memang telah menjadi isu global, ketika sumberdaya ikan dunia hanya tinggal 4% yang belum dieksploitasi, 21% dieskploitasi pada tingkat sedang, 65% dieskploitasi pada tingkat penuh dan berlebihan, 9% rusak, dan tidak lebih dari 1% yang pulih, 2)Kemiskinan, hingga 3) Konflik Antar Nelayan, salah satu cara agar bisa me- redahkan masalah Sosial-Ekonomi yakni melakukan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dengan begitu dalam mem berdayakan masyarakat pesisir di selah- selah perdampingan kita mengajarkarkan betapa pentingnya saling gotong royog, saling membantu pada kelompok satu dengan yang lainnya sehingga mereka bisa bekerja sama dalam program-program apapun yang direncanakan pemerintah
2. Saran
Agar permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat pesisir adapun cara agar masyarakat bisa maju yaitu perlu adanya strategi pemberdayaan masyarakat pesisir serta alat yang memadai dari pemerintah sehingga mempermudah dalam penagkapan ikan. Sehingga tidak lagi ada masyarakat pesisir yang terlantar.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2012. Kemaritiman Indonesia. http://sayidiman.suryohadiprojo.com/. (Diakses pada tanggal 15 Juni 2015 pukul 02.00 WIT).
Anonim. 2011. Kendala Pengelolaan Kelautan. Http://wahyuan.wordpress.com (Diakses pada tanggal 15 Juni 2015 pukul 02.00 WIT).
Ahuri, Rokhmin dan Jacob Rais. 1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta: PT. Pradnya Paramita.
Dahuri Rais dan Ginting. 2004. Pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir da lautan secara terpadu Jakarta :PT. Pradnya Paramita.
Dewan Redaksi Bharata. 1985. Menangkap Ikan Dengan Jaring Insang Letak Dasar. Jakarta : Baharata Karya Aksara.
Fahrudin, A. 2004. Penelitian sosial ekonomi dalam perencanaan dan pengelolaan wilayah pesisir. Bapeda Provinsi Sulawesi.
LBH Padang. 2005. Kearifan Lokal Dalam Pe- ngelolaan Sumber Daya Alam kekayaan nagari menatap masa depan.Padang: InsistPress.
Satria, Arif.2002. Pengantar Sosiologi Mas- yarakat Pesisir. Jakarta : Pustaka Cidesindo.
Tulungen, J. 2002. Program pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir terpadu dan berbasis masyarakat. Manado Bina Karya.
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA
No comments:
Post a Comment