Friday, 24 September 2021

Manajemen dan Audit Lingkungan Artikel ISO 14001 Sebagai Pengelolaan Lingkungan Standar

1.1 Latar Belakang



 

Untuk  memenuhi kebutuhan kehidupan manusia memerlukan sumberdaya alam, berupa tanah, air, udara, dan sumberdaya alam lain yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang diperbaharui maupun tidak diperbaharui. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang diperlukan mempunyai keterbatasan dalam banyak hal, yaitu keterbatasan tentang ketersediaan menurut kuantitas, kualitas, ruang dan waktu. Oleh sebab itu diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana

 

Semenjak revolusi industri di Eropa tahun 1800an, perkembangan industrialisasi saat ini begitu pesat dan merupakan syarat mutlak dalam pembangunan di setiap negara. Saat ini perkembangan industri selalu diikuti dengan perkembangan teknologi yang kian hari kian berkembang. Pergeseran teknologi dari tenaga manusia ke tenaga mesin sudah cukup dirasakan dampak positifnya yaitu kemudahan-kemudahannya dalam upaya pencapaian produktifitas yang setinggi-tingginya akan tetapi apabila dalam penggunaan teknologi tersebut tidak memperhatikan aspek lingkungan maka akan timbul dampak negatif yaitu adanya pencemaran lingkungan. Namun dewasa ini semua perusahaan sudah mulai sadar pentingnya masalah lingkungan dan mereka berusaha untuk mencapai dan menunjukkan kinerja lingkungan yang baik dengan mengendalikan dampak dari kegiatan produk atau jasanya pada lingkungan, dengan memperhitungkan kebijakan dan tujuan lingkungannya

 

Industri dan pertambangan merupakan sumber yang penting bagi pencemaran lokal dan merupakan sumber yang harus diperhitungkan bagi pencemaran udara regional, merupakan ancaman terhadap kesehatan dan kesejahteraan manusia. Penggunaan bahan kimia yang terus meningkat dan tersebar luas di semua sektor telah diikuti oleh akumulasi efek negatifnya, termasuk pencemaran pada tanah, air dan udara yang pada akhirnya bahan-bahan tersebut dapat masuk ke dalam rantai makanan yang dapat mengancam kesehatan manusia dan lingkungan. Untuk menjamin pengelolaan bahan kimia agar ramah lingkungan dan dicapainya derajat keamanan yang tinggi, dengan berpijak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berwawasan lingkungan dan peningkatan kualitas hidup manusia, maka diperlukan peningkatan upaya pengelolaan baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional. Apabila pengelolaan dan penggunaan bahan kimia berbahaya dan beracun tidak benar atau terjadi penyalahgunaan maka zat-zat tersebut dapat mengakibatkan dampak yang merugikan kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan.

 

Yang paling penting dalam pembangunan industry maupun pertambangan adalah bagaimana meningkatkan dampak positif dan menekan dampak negatif Dampak positif pembangunan industri adalah kesejahteraan rakyat dan dampak negatifnya terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan dimana-mana. Hal ini disebabkan industrisangat berpotensi merusak lingkungan. Dampak negatif pembangunan industri dapat ditekan dengan berbagai macam peraturan perundangan yang sifatnya memaksa. Untuk memaksa kegiatan industri memperhatikan lingkungan, perlu pengawasan yang ketat setiap waktu. Oleh karena itu yang paling baik adalah dengan menyadarkan pihak industri bahwa fungsi lingkungan sangat penting bagi kesejahteraan manusia. Dengan pelaksanaan sistem manajemen lingkungan ISO 14001 industri dapat menjamin konsumennya dan masyarakat luas bahwa mereka benar-benar melindungi lingkungan.


Kelestarian lingkungan diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, sebaliknya pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk kelestarian lingkungan. Agar terjamin usaha pembangunan berkelanjutan, harus ada keseimbangan pada usaha pembangunan dan pelestarian lingkungan. Usaha yang dilakukan untuk melindungi lingkungan, harus dilaksanakan dengan cara produk dan proses produksi yang ramah lingkungan. Produsen harus meyakinkan konsumen bahwa produk yang dihasilkan benar-benar abik dalam arti kualitas, ramah lingkungan dan ramah manusia. Maka dilakukan pembangunan standar pengelolaan lingkungan ke dalam ISO (International Organization for Standarization), yang selanjutnya dikenal dengan ISO 9000 dan ISO 14000.

 

ISO 9000 merupakan pedoman standar untuk desain, pembuatan barang, penjualan dan pelayanan untuk suatu produk, merupakan kumpulan standar yang membimbing dan mengarahkan perusahaan dalam kegiatan bisnis internasional, untuk menuju pada jaminan mutu tingkat tinggi.

 

Produksi bersih dipandang sebagai suatu mekanisme memperbaiki keluaran lingkungan, yang mana juga berakibat pada manfaat finansial. Eko-efisiensi berfokus lebih dekat pada perbaikan keluaran bisnis, melalui penggunaan manajemen lingkungan yang diperbaiki dan efisiensi sumberdaya.

 

ISO 14001 didesain pula untuk perusahaan yang ingin memberikan pernyataan diri yang diberikan kepada pihak kedua tanpa keterlibatan pihak ketiga, yang menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan dengan baik ketentuan-ketentuan di dalam standard ISO 14001.Tantangan utama bagi perusahaan yang menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 adalah dalam melaksanakan kegiatan agar berkelanjutan, antara lain bagaimana menetapkan aspek lingkungan menjadi bagian integral dari kegiatan dunia usaha sehingga masalah tersebut bukan sebagai bagian yang terpisah dari kegiatan bisnis yang menimbulkan biaya tambahan

 

1.2. Rumusan Masalah

 

Berdasarkan latar belakang diatas,maka permasalahan yang dapat di rumuskan sebagai berikut :

 

1. Bagaimana Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001?

2. Bagaimana   Tahapan-tahapan   proses   penerapan   ISO   14001:2015   Sistem   Manajemen

Lingkungan?

 

 

1.3. Tujuan  Penelitian

 

Tujuan dari penelitian ini adalah:

 

1. Mengetahui Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001

2. Mengetahui  Tahapan-tahapan  proses  penerapan  ISO  14001:2015  Sistem  Manajemen

Lingkungan


BAB II PEMBAHASAN

 

2.1. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 a)  Arti ISO 14001 dan Maksud ISO 14001

Pengertian sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001:2004 dalam situsnya www.ISO-14001-forum.blogspot.com adalah suatu sistem manajemen pengelolaan lingkungan yang telah diakui secara internasional dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh Badan Sertifikat di bawah koordinasi Organisasi Standar Internasional (ISO : International Organization For Standardization ).

Sistem Manajemen Lingkungan atau Environment Management System (EMS) merupakan bagian dari keseluruhan sistem manajemen yang meliputi struktur organisasi, rencana kegiatan, tanggung jawab, latihan atau praktek, prosedur, proses dan sumber daya untuk pengembangan, penerapan, evaluasi dan pemeliharaan kebijakan lingkungan. ( ISO

14001, 1996 )

b)  Pengenalan  SNI ISO 14001:2015 SML

SNI ISO 14001:2015 adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Sistem Manajemen Lingkungan (SML) membantu organisasi mengidentifikasi, mengelola, memantau dan mengendalikan isu lingkungan secara holistik. Seperti sistem manajemen tipe lain yang dikeluarkan oleh ISO / International Organization for Standardization (seperti sistem manajemen mutu dan kesehatan dan keselamatan kerja), SML menggunakan High Level Structure yang sama. Artinya SML dapat diintegrasikan dengan mudah kedalam sistem manajemen yang dikeluarkan oleh ISO.

SML cocok untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi, baik privat, non-profit maupun pemerintahan. SML mensyaratkan organisasi mempertimbangkan semua isu lingkungan yang relevan dalam operasinya seperti pencemaran udara, isu air dan limbah cair, pengelolaan limbah, kontaminasi tanah, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, serta penggunaan dan efisiensi sumber daya. Seperti sistem standar manajemen dari ISO lainnya, SML membutuhkan perbaikan berkelanjutan pada pengelolaan lingkungan organisasi dan pendekatannya terhadap masalah lingkungan. SML pada tahun 2015 telah diperbaiki, dengan perbaikan utamanya seperti peningkatan kepentingan pengelolaan lingkungan kedalam proses perencanaan strategis organisasi, masukan atau dorongan yang lebih besar dating dari kepemimpinan dan komitmen yang lebih kuat untuk inisiatif yang proaktif dalam mendorong kinerja lingkungan.

c)  Keuntungan Menerapkan Sistem Manajemen Lingkugan

Manajemen Lingkungan merupakan manajemen yang tidak statis melainkan suatu yang dinamis, sehingga diperlukan penyesuaian bila terjadi perubahan di perusahaan yang mencakup sumber daya, proses dan kegiatan perusahaan. Diperlukan pula penyesuaian


seandainya terjadi perubahan di luar perusahaan, misalnya perubahan peraturan perundangan dan pengetahuan yang disebabkan oleh perkembangan teknologi

Berbagai manfaat dapat diperoleh bila menerapkan ISO 14001, yang sekaligus dapat dianggap sebagai keuntungan dari manajemen lingkungan. Manfaat yang paling penting adalah perlindungan lingkungan. Dengan mengikuti persyaratan yang ada akan membantu pula dalam mematuhi peraturan perundangundangan dan sistem manajemen yang efektif. Perbaikan lingkungan yang berkesinambungan mempunyai kesamaan konsep dengan manajemen lingkungan  total. Hal tersebut menyajikan konsepbahwa sistem selalu bisa dikendalikan dan selalu ada cara yang lebih efektif dari segi biaya untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan lebih jauh selama ada indikator-indikator yang kreatif dalam perusahaan yang diperbolehkan menyatakan ide-ide mereka. ( Kuhre, 1996 )

Keuntungan ekonomi dapat diperoleh dari penerapan Sistem Manajemen Lingkungan. Keuntungan ini sebaiknya diidentifikasi agar dapat menunjukkan kepada pihak terkait, khusunya pemegang saham, nilai perusahaan yang memiliki manajemen lingkungan yang baik. Keuntungaan ini memberikan pula peluang perusahaan untuk mengkaitkan tujuan dan sasaran lingkungan dengan hasil financial tertentu dan dengan demikian menjamin bahwa sumber daya akan dapat diperoleh dimana sumber daya ini memberikan keuntungan paling baik secara finansial maupun lingkungan.

 

Keuntungan dari penerapan SML adalah:

 

1. Memperagakan ketaatan terhadap persyatan peraturan perundang-undangan saat ini maupun masa datang.

2. Meningkatkan keterlibatan kepemimpinan dan keterlibatan karyawan.

3. Meningkatkan reputasi organisasi dan kepercayaan pemangku kepentingan melalui komunikasi strategis.

4. Mencapai tujuan strategis organisasi dengan memasukkan isu lingkungan kedalam manajemen bisnis.

5. Menyediakan keunggulan kompetitif dan finansial melalui perbaikan efisiensi dan pengurangan biaya.

d)  Unsur-unsur di dalam Standar ISO 14001

Standar ISO 14001 merupakan dokumen spesifikasi sistem manajemen lingkungan. Standard ini memuat unsur-unsur yang harus dipenuhi oleh perusahaan yang ingin memperoleh sertifikasi atas pelaksanaan standar ISO 14001. Unsur-unsur yang dirinci dalam ISO 14001 harus diterapkan, didokumentasikan dan dilaksanakan sehingga lembaga sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan, selaku pihak ketiga dapat memberikan sertifikat Sistem Manajemen Lingkungan kepada perusahaan berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan bahwa perusahaan tersebut telah menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan dengan baik. ( ISO 14001, 2004 )

 

Berikut penjabaran dari masing-masing unsur Sistem Manajemen Lingkungan :

 

1)  Kebijakan Lingkungan

Pernyataan  kebijakan  adalah  suatu  deklarasi  yang  ditandatangani  oleh  pemimpin organisasi yang menyatakan bahwa perlindungan lingkungan menjadi prioritas utama.


Sekurangnya presiden dari perusahaan harus menandatangani karena hubungan mereka yang penting. Tanpa penunjukan komitmen dari manajemen puncak ini, aparat perusahaan lainnya tidak akan peduli pada usaha pengelolaan lingkungan yang dilakukan.

Manajemen puncak perlu memeperlihatkan dukungan sepenuhnya atas kebijakan yang dibuat dengan beberapa cara. Disamping menandatangani kebijakan menunjukan dukungan dengan menyediakan dana yang cukup juga sangat penting. Bila kekurangan dana perusahaan makaa pengelolaan lingkungan akan terhenti. Dukungan terhadap kebijakan yang dibuat dapat ditunjukan oleh tindakan-tindakan. Misalnya jika direktur ingin mencatat sesuatu menggunakan kertas yang sudah terpakai tetapi halaman belakangnya masih kosong, itu berarti dia peduli lingkungan. ( Kuhre, 1996 )

Selanjutya, tentang kebijakan lingkungan di dalam standar ISO 14001 menyebutkan :

a)  Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan dari kegiatan, produk atau jasanya. b)  Mencakup  suatu  komitmen  untuk  penyempurnaan  berkelanjutan  dan  pencegahan

pencemaran.

c) Mencakup suatu komitmen untuk mematuhi perundang-undangan dan peraturan lingkungan yang relevan dan dengan persyaratan lain yang bisa dilakukan oleh organisasi.

d)  Memberikan  suatu  kerangka  untuk  menyusun  dan  mengkaji  tujuan  dan  sasaran

lingkungan. e) Didokumentasikan, diterapkan dan dipelihara serta dikomunikasikan ke semua karyawan.

e)  Tersedia untuk umum. ( ISO 14001, 2004 )

2)  Perencanaan

Tujuan dari perencanaan atau rencana tindakan adalah menciptakan kondisi sedemikian sehingga perusahaan dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan kebijakan lingkungan.

a)  Aspek Lingkungan

Aspek lingkungan adalah unsur dari suatu kegiatan, produk atau jasa dari organisasi yang dapat berinteraksi dengan lingkungan. Dalam pengertian ini aspek lingkungan yang penting adalah aspek lingkungan yang mempunyai atau dapat mempunyai dampak penting terhadap lingkungan bagi operasi di perusahaan di sekeliling perusahaan. Dengan kata lain, suatu perusahaan mengidentifikasi dampak lingkungannya bila perusahaan  tersebut  mengakses apa  yang dapat menyebabkan perubahan pada lingkungan untuk setiap kegiatan, tugas atau langkah dari prosesnya.

b)  Persyaratan Perundangan dan Persyaratan Lainnya.

Perusahaan harus mengidentifikasi dan mengerti semua persyaratan yang diminta oleh perundang-undangan bila aspek lingkungan telah diidentifikasi, maupun persyaratan lainnya yang relevan dengan kegiatan perusahaan Setiap peraturan yang diterapka pada kegiatan operasional perusahaan harus diiidentifikasi. Hal ini mencakup peraturan- peraturan di tingkat internasioal, federal, negara bagian, regional dan lokal. Pada setiap tingkat pemerintahan ada beberapa peraturan yang berbeda sehingga tambahan dari peraturan-peraturan yag ada, pasal-pasal legislatif dan hukum juga harus diidentifikasi. Selain peraturanperaturan yang ada, ada beberapa persyaratan lainnya yang dituntut dari suatu perusahaan. Ini dapat mencakup standar sertifikasi, kebijakan, koorporasi,


persetujuan konsumen, keputusan pengadilan, perizinan dan hal-hal lainnya. Persyaratan-persyaratan ini juga penting dan harus dituliskan dalam suatu standar. ( Kuhre, 1996

c)  Tujuan dan Sasaran

Menurut standar ISO 14001, tujuan lingkungan adalah cita-cita lingkungan secara menyeluruh , yang timbul dari kebijakan lingkungan yang telah ditentukan oleh perusahaan itu sendiri untuk mencapainya, dan yang dikuantifikasi bila memungkinkan. Sedangkan tentang sasaran lingkungan, standar ISO 14001 mendefinisikan sasaran lingkungan sebagai persyaratan kinerja secara rinci, dikuantifikasikan  bila dimungkinkan, berlaku  untuk  perusahaan  atau bagian  yang diturunkan dari tujuan lingkungan dan yang perlu ditentukan dan dipenuhi untuk mencapai tujuan lingkungan Tujuan dan sasaran lingkungan harus konsisten dan dimasukkan dalam rencana strategis perusahaan. Keduanya harus sejalan dengan rencana strategis perusahaan secara keseluruhan atau bila tidak akan timbul konflik. Tujuan dan sasaran harus konsisten satu sama lain dan tidak bertentangan. Tujuan dan sasaran juga harus mendukunga kesesuaian dengan peraturan yang berlaku, persyaratan bisnis, penurunan dampak dan pandangan dari pihak-pihak berkepentingan. Tujuan dan sasaran harus terintegrasi dengan keseluruhan organisasi. Kedua hal tersebut tidak dapat saling silang atau keduanya tidak akan tercapai sama sekali. ( Kuhre, 1996 )

d)  Program Manajemen Lingkungan

Program Manajemen Lingkungan harus dinamis dan secara berkala disempurnakan sesuai dengan perubahan tujuan dan sasaran perusahaan. Pembuatan dan penggunaan satu program atau lebih merupakan unsur kunci untuk penerapan sistem manajemen lingkungan yang berhasil. Program tersebut sebaiknya menjelaskan bagaimana tujuan dan sasaran perusahaan akan dicapai, termasuk jangka waktu dan personil yang bertanggung jawab untuk menerapkan kebijakan lingkungan perusahaan. ( ISO 14001,

2004 )

3)  Penerapan dan Operasi

Suatu perusahaan dapat saja telah memiliki kebijakan lingkungan yang sangat tepat dan telah memiliki pula tujuan dan sasaran lingkungan, serta memiliki perencanaan sistem manajemen lingkungannya yang sangat bagus dan rinci tanpa mereka menghadapi masalah lingkungan yang disebabkan masalah penerapan dan operasi sistem manajemen lingkungan belum memadai

a)  Struktur dan tanggung jawab

Unsur yang paling penting dalam menjalankan sistem manajemen lingkungan adalah dukungan manajemen puncak, manajemen garis dan karyawan perusahaan. Penerapan sistem manajemen lingkungan yang berhasil memerlukan komitmen dari semua karyawan perusahaan. Oleh sebab itu tanggung jawab lingkungan tidak dilihat sebatas fungsi lingkungan saja. Komitmen ini dimulai pada tingkat manajemen tertinggi.

Perlu pula diperhatikan bahwa tanggung jawab kunci sistem manajemen lingkungan yang telah ditentukan dan dikominikasikan dengan baik ke personil yang relevan. ( ISO 14001, 2004 )

b)  Pelatihan, kepedulian dan kompetensi


Pelatihan adalah hal yang sangat penting bagi pengelolaan ligkungan karena kompleksnya bidang tersebut. Pelatihan diperlukan tidak hanya bagi staf di bidang lingkungan tetapi juga di seluruh bidang pekerjaan lainnya dalam perusahaan dan beberapa kontraktor dan seluruh pekerja harus dibuat sadar akan dampak yang mereka timbulkan terhadap lingkungan melalui pekerjaan yang mereka lakukan dan cara-cara meminimasi dampak tersebut. ( Kuhre, 1996 ) Dalam ISO 14001, dokumentasi pelatihan merupakan salah satu kunci penting dalam penerapan sistem manajemen lingkungan. Pemeliharaan dokumentasi pelatihan yang baik termasuk siapa yang sudah dilatih, isi pelatihan dan tanggal pelatihan. ( ISO 14001, 2004 )

c)  Komunikasi

Aspek kunci lainnya dari manajemen lingkungan adalah komunikasi dengan karyawan, perusahaan atau masyarakat sekitar dan dengan pihak lainnya dari masyarakat yang terkait dan dengan pelanggan. Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 menentukan perlu adanya prosedur untuk :

1.   Mempertahankan komunikasi internal diantara berbagai bagian dan tingkatan di dalam perusahaan.

2.   Menerima, mendokumentasikan dan menanggapi komunikasi yang relevan dari pihak terkait dari luar sehubungan dengan aspek-aspek lingkungan dan sistem manajemen lingkungan. ( ISO 14001, 2004 )

 

d)  Dokumentasi

Sistem Manajemen Lingkungan Organisasi harus membuat dan memelihara informasi dalam media cetak atau elektronik, untuk :

1. Menerangkan unsur-unsur inti sistem manajemen dan interaksinya.

2. Memberikan petunjuk dokumentasi yang terkait. ( ISO 14001, 2004 ) Dokumentasi sistem manajemen lingkungan dapat berupa :

1. Informasi tentang proses.

2. Bagan organisasi atau organisasi.

3. Standar internal dan prosedur operasional.

4. Bagan lokasi keadaan darurat e)  Pengendalian Dokumen

Maksud pengendalian dokumen adalah untuk menjamin bahwa perusahaan menyusun dan memelihara dokumen dengan cara yang memadai untuk menerapkan sistem manajemen lingkungan. Organisasi harus membuat dan memelihara prosedur untuk mengendalikan semua dokumen yang diperlukan oleh standar internasional ini untuk menjamin bahwa :

1.   Adanya persetujuan dokumen sebelum diterbitkan.

2. Dokumen secara berkala dikaji, direvisi bila diperlukan dan disetujui atas kecukupannya oleh personel yang diberi wewenang.

3.   Perubahan dan status revisi dokumen harus diidentifikasi terlebih dahulu.

4.   Dokumen harus dipastikan sah dan mudah diidentifikasi.

5.   Dokumen mutakhir yang relevan tersedia di seluruh lokasi operasi yang sangat penting bagi berfungsinya sistem manajemen lingkungan yang efektif.


6. Dokumen kadaluarsa segera dimusnahkan dari semua titik penerbitan dan penggunaan atau sebaliknya dijamin terhadap penggunaan yang tidak sesuai dengan yang dimaksudkan.

7.   Setiap dokumen kadaluarsa disimpan untuk keperluan perundang-undangan dan atau keperluan pemeliharaan pengetahuan yang didefinisikan secara tepat. Dokumentasi harus dapat dibaca, diberi tanggal ( tanggal revisi ) dan mudah diidentifikasi, dipelihara dengaan teratur dan disimpan untuk jangka waktu yang ditentukan. Prosedur dan tanggung jawab atas pembuatan dan modifikasi berbagai jenis dokumen harus dibuat dan dipelihara. ( ISO 14001, 2004 )

f)   Pengendalian Operasional

Perusahaan harus mengidentifikasi operasi dan kegiatan yang berkaitan dengan aspek lingkungan penting yang telah diidentifikasi sejalan dengan kebijakan, tujuan dan sasarannya.

Perusahaan harus merencanakan kegiatan ini, termasuk pemeliharaannya untuk menjamin bahwa kegiatan ini dilaksanakan pada kondisi tertentu dengan :

1.   Membuat dan memelihara prosedur yang terdokumentasi untuk mengatasi situasi ketiadaan prosedur yang dapat menyebabkan penyimpangan dari kebijakan, tujuan dan sasaran lingkungan.

2.   Menetapkan kriteria operasi di dalam prosedur.

3.   Membuat dan memelihara prosedur yang berkaitan dengan aspek lingkungan penting yang dapat diidentifikasi dari barang dan jasa yang digunakan oleh perusahaan dan mengkomunikasikan prosedur dan persyaratan yang releva kepada pemasok dan kontraktor. ( ISO 14001, 2004 )

g)  Kesiagaan dan Tanggap Darurat

Berapapun pengawasan yang diimplementasikan, tidak mungkin untuk menghilangkan segala masalah atau keadaan darurat sama sekali. Hal ini meliputi kecelakaan kerja, tumpahan baha kimia, cidera akibat kerja dan rencana persiapan untuk menghadapi kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga ini. Prosedur gawat darurat yang terperinci harus dituliskan sebelum keadaan gawat darurat terjadi. Rencana yang dipersiapkan untuk mengatasi keadaan ini mempunyai beberapa nama, namun demikian yang paling umum digunakan adalah rencana respon gawat darurat dan rencana pemulihan bencana. ( Kuhre, 1996 ) Bila terjadi keadaan darurat, satu tanggapan yang terorganisir dengan baik dan dapat dipertanggung jawabkan akan membantu meminimumkan kerusakan terhadap kesehatan dan keselamatan manusia atau lingkungan.

4)  Pemeriksaan dan Tindakan Koreksi

 

Kinerja lingkungan harus dipantau dan diperiksa sedemikian sehingga bila terjadi ketidaksesuaian dapat segera diketahui, dan diambil langkah-langkah perbaikan untuk mengkoreksinya.

 

a)  Pemantauan dan Pengukuran

Program pemantauan dan pengukuran merupakan proses yang kontinyu yang mencakup pengumpulan data mutakhir dan penelusuran parameter tertentu secara kontinyu.


Dengan menggunakan teknik pemantauan dan pengukuran perusahaan dapat menilai kemajuannya dalam memenuhi tujuan dan sasaran lingkungan yang sudah digariskan. ( ISO 14001, 2004

b)  Ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan

ISO 14001 mensyaratkan perusahaan untuk membuat dan memelihara prosedur untuk menangani, menyelidiki dan memulai tindakan koreksi dan pencegahan terhadap ketidaksesuaian. Selain itu, tanggung jawab dan wewenang untuk semua kegiatan yang berkaitan dengan ketidaksesuaian harus ditentukan. Ketidaksesuaian meliputi segala sesuatu yang tidak sesuai dengan persyaratan, seperti yang dipersyaratkan oleh sistem manajemen lingkungan.

Hal ini dapat meliputi ketidaksesuaian pada kebijakan lingkungan, tujuan dan sasaran, struktur dan tanggung jawab, rencana pelatihan, persyaratan operasional, jadwalkalibrasi alat, perekaman dan pengarsiban, pengendalian  dokumen, kesiapsiagaan dan tanggap darurat dan prosedur tanggapan dan jadwal pelatihannya, rencana pemantauan dan pengukuran, audit sistem manajemen lingkungan dan dokumentasi pengkajian manajemen dan penerapan penyempurnaan sistem manajemen lingkungan

Dalam membuat dan mempertahankan prosedur untuk penyelidikan dan mengoreksi ketidaksesuaian, perusahaan sebaiknya memasukkan unsur-unsur dasar :

1.   Identifikasi penyebab ketidaksesuaian.

2.   Identifikasi pilihan tindakan koreksi dan pencegahan serta pengendalian yang diperlukan.

3.   Pelatihan personal.

4.   Penerapan rencana untuk tindakan koreksi yang dipilih.

5.   Merekam setiap perubahan pada prosedur tertulis yang dihasilkan dari tindakan koreksi. ( ISO 14001, 2004 )

c)  Evaluasi dari Tingkat Kesesuaian

Di dalam sistem manajemen lingkungan ISO 14001 perusahaan harus bersikap konsisten dengan komitmen untuk mencapai kesesuaian. Selain itu suatu organisasi juga harus menetapkan prosedur untuk mengevaluasi secara periodik kesesuaian terhadap peraturan perundangan dan peraturan lainnya yang terkait.Perusahaan harus membuat catatan hasil evaluasi periodik. Evaluasi tingkat kesesuaian bisa dilakukan bersamaan dengan evaluasi kesesuaian peraturan perundangan atau dengan prosedur yang terpisah. ( ISO 14001, 2004)

d)  Rekaman

Sistem manajemen lingkungan menghendaki adanya rekaman lingkungan yang cukup dan dipelihara sehingga dapat memperlihatkan bahwa sistem dapat berfungsi dengan efektif. Bila tidak ada rekaman lingkungan, maka hal ini memberikan petunjuk bahwa sistem manajemen lingkungan perusahaan harus diperbaiki. Rekaman lingkungan harus dipersiapkan, disimpan dan dipelihara oleh perusahaan serta mudah ditelusur bila diperlukan. Rekaman ini meliputi informasi antara lain tentang pembelian, audit, pengkajian dan pelatihan.(ISO 14001, 2004)

e)  Audit Sistem Manajemen Lingkungan.

Di dalam ISO 14001, audit sistem manajemen lingkungan didefinisikan sebagai suatu proses verifikasi tersistemasi dan terdokumentasi untuk memperoleh dan mengevaluasi


bukti secara obyektif untuk menentukan apakah sistem manajemen lingkungan dari organisasi sesuai dengan kriteria audit sistem manajemen lingkungan yang dibuat organisasi, dan untuk mengkomunikasikan hasil proses ini kepada manajemen. Sistem manajemen lingkungan terintegrasi dengan sistem manajemen lainnya. Dengan demikian diharapkan, bahwa Sistem manajemen yang akan diaudit akan sesuai (compatible) dan saling mendukung dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya, seperti; penerapan sistem manajemen K3 dan penerapan sistem manajemen kualitas produk ISO 9001. Untuk membantu memudahkan dan membantu pemahaman, bahwa audit sistem manajemen lingkungan merupakan suatu sistem manajemen yang terintegrasi dengan fungsi manajemen lainnya, maka dapat diidentifikasi terhadap masing-masing kriteria audit seperti disajikan tabel 1.1

 

Tabel 1. Hubungan Keterkaitan antara Elemen SMKP dengan ISO 9001 dan ISO 14001.

 

No

Elemen SMKP

Elemen ISO 9001

Elemen ISO 14001

1

 

1.1

1.2

 

1.3

1.4

Komitmen Pembangunan dan

Pemeliharaan

Kebijakan K3

Tanggung jawab & wewenang untuk bertindak

Review & evaluasi

Keterlibatan & konsultasi dengan pekerja

 

 

 

4.1.1 KebijakanKualitas

4.1.2 Organisasi

4.1.3 Review Manajemen

 

 

 

4.2    Kebijakan Lingkungan

4.3.4 Program Manajemen

Lingkungan

4.4.1 Struktur & tanggung jawab

4.6   Review Manajemen

4.4.3 Komunikasi

2

2.1

 

 

 

2.2

 

 

 

 

 

2.3

Strategi Pendokumentasian

Perencanaan Strategi K3

 

 

 

Manual Sistem Manajemen

 

 

 

 

 

Penyebarluasan Informasi K3

 

4.2.3 Perencanaan Kualitas

 

 

 

4.2.1 Umum

 

 

 

 

 

4.2.2 Prosedur Sistem Kualitas

 

4.3.2 Aspek Lingkungan

4.3.3 Tujuan dan Target

4.3.4 Program Manajemen

Lingkungan

4.1   Persyaratan Umum

4.4.4 Dokumentasi SML

4.3.2 Pengesahan dan Persyaratan lain

4.4.3 Komunikasi

3.

 

3.1

3.2

Review Rancangan dan

Kontrak

Pengendalian Rancangan

Review Kontrak

 

 

 

4.4 Pengendalian Desain

4.3 Review Kontrak

 

 

 

4.4.6 Pengendalian Operasi

4.4.6 Pengendalian Operasi

4.

4.1

Pengendalian Dokumen Persetujuan      &  pengeluaran Dokumen

 

4.5.2 Persetujuan    data & Dokumen & Isu

 

4.4.5 Pengendalian Dokumen

5.

5.1

 

5.2

 

 

 

5.3

Pembelian

Spesifikasi       untuk Pembelian

Barang & Jasa

Sistem Verifikasi untuk

Pembelian  Barang & Jasa

 

4.6.2 Evaluasi Sub-kontraktor

4.6.3 Data Pembelian

4.6.4 Verifikasi Pembelian

Produk

4.7    Kontrol Pelanggan

Pasokan Produk

 

4.4.5 Pengendalian Dokumen

 

4.4.5 Pengendalian Dokumen

 

4.4.5 Pengendalian Dokumen


 

 

Kontrol Barang & Jasa yang dipasok Pelanggan

 

 

6.

6.1

6.2

6.3

6.4

6.5

 

6.6

6.7

Keamanan Bekerja Sistem Kerja Pengawasan K3

Seleksi & Penempatan Personil

Lingkungan Kerja

Pemeliharaan,   Perbaikan       & Perubahan Sarana Produksi. Pelayanan Kesiapan KTD

P3K

 

4.9 PengendalianProses

4.9 PengendalianProses

4.9 Pengendalian Proses

4.9 Pengendalian Proses

4.9 Pengendalian Proses

 

 

 

4.19 Perbaikan

 

4.4.5PengendalianDokumen

4.4.5PengendalianDokumen

4.4.5 Pengendalian Dokumen

4.4.5 Pengendalian Dokumen

4.4.5 Pengendalian Dokumen

 

4.4.7 Respon & Kesiapan KTD

4.4.7 Respon & Kesiapan KTD

7.

7.1

7.2

7.3

 

 

 

7.4

Standar Pemantauan Pemeriksaan bahaya Pemantauan lingkungan kerja

Inspeksi, pengukuran & peralatan

pengujian

 

Pemantauan kesehatan

 

4.10 Inspeksi & pengujian

4.10 Inspeksi & pengujian

4.11 Kontrol inspeksi, pengukuran & peralatan pengujian

4.10 Inpeksi & pengujian

 

4.5.1 Pemantauan & pengukuran

4.5.1 Pemantauan & pengukuran

4.5.1 Pemantauan & pengukuran

 

 

 

4.5.1 Pemantauan & pengukuran

8.

 

8.1

 

8.2

 

8.3

 

8.4

Pelaporan & perbaikan kekurangan.

Pelaporan sumber bahaya

 

Pelaporan insiden Penyelidikan kecelakaan Penanganan masalah

 

 

 

4.13 Pengendalian produk tidak memenuhi syarat.

4.13 Pengendalian produk tidak memenuhi syarat.

4.13 Tindakan pencegahan &

pengendalian

4.13 Tindakan pencegahan &

pengendalian

 

 

 

4.5.2 Tindakan pencegahan &

korektif

 

4.5.2 Tindakan pencegahan &

korektif

 

4.5.2 Tindakan pencegahan &

korektif

 

4.5.2 Tindakan pencegahan &

korektif

9.

 

9.1

 

9.2

 

9.3

Pengelolaan material &

perpindahannya.

Penanganan      secara   manual

& mekanis Sistem pengangkutan, penyimpanan & pembuangan Pembuangan            bahan-bahan berbahaya (B3)

 

 

 

4.15 Penanganan, penyimpanan, pengepakan, pengawetan & pengiriman

 

 

 

4.4.6 Pengendalian Operasi

 

4.4.6 Pengendalian Operasi

 

4.4.6 Pengendalian Operasi

10.

 

10.1

Pengumpulan & penggunaan data

Pencatatan K3

Data& pelaporan K3

 

 

 

 

4.5.3 Pencatatan


 

10.2

 

4.16 Kontrol catatan kualitas

4.20 teknistatistik

4.5.3 Pencatatan

11.

11.1

Audit sistem manajemen

Internal audit SMK3

 

4.17 Internal audit kualitas

 

4.5.4   Audit    Sistem manajemen lingkungan

12.

 

12.1

12.2

 

12.3

12.4

 

12.5

Pengembangan keterampilan &

penggunaan data

Strategi pelatihan

Pelatihan   bagi  manajemen    &

supervisor

Pelatihan bagi tenaga kerja Pelatihan      pengenalan       bagi pengunjung & kontraktor Pelatihan keahlian khusus

 

 

 

4.18 Training

4.18 Training

 

4.18 Training

4.18 Training

 

4.18 Training

 

 

 

4.4.2 Kompetensi & kesadaran training

4.4.2 Kompetensi & kesadaran training

 

4.4.2 Kompetensi & kesadaran training

4.4.2 Kompetensi & kesadaran training

 

4.4.2 Kompetensi & kesadaran training

 

Sumber : Data Sekunder dari Buku Manajemen dan Implementasi K3 di Tempat Kerja

 

(Tarwaka, 2008 )

 

 

5)  Tinjauan Manajemen

Manajemen puncak organisasi atau perusahaan harus mengkaji sistem manajemen lingkungan sesuai jadwal yang ditentukan, untuk menjamin kesesuaian, kecukupan dan keefektifannya secara berkelanjutan. Proses pengkajian manajemen harus menjamin bahwa informasi penting dikumpulkan untuk memungkinkan manajemen melakukan evaluasi. Pengkajian ini harus didokumentasi.

Pengkajian manajemen harus membahas kemungkinan perlunya perubahan kebijakan tujuan dan unsur-unsur lainnya dari sistem manajemen lingkungan, perubahan keadaan dan komitmen untuk penyempurnaan

berkelanjutan. ( ISO 14001, 2004 )

 

6)  Perbaikan Lanjutan

Dengan melakukan audit internal dan pemantauan rutin, akan jelas terlihat bahwa kebijakan, tujuan, target dan perencanaan harus dapat dimodifikasi. Perbaikan keseluruhan sistem secara berkelanjutan akan membuatnya efektif dari segi biaya dan akan menurunkan dampak sebesar mungkin. Perbaikan yang berkelanjutan bukanlah langkah terakhir. Hal ini adalah langkah yang terpadu ddari setiap langkah pengelolaan lingkungan. ( Kuhre, 1996 )


 

Continual Improvement

 

 


 

 

Management

Review


Environmental

Policy


 

 

Planning

 

Checking

 

Implementation

and operation

 

 

 

 

 

 

 

Gambar 1. Model Sistem Manajemen Lingkungan

 

 

 

2.2 Penerapan dan Perbaikan SML Pada Perusahaan Penerapan SML yang harus diperbaiki.

 

 

Semua standar dari ISO ditinjau dan direvisi secara reguler untuk memastikan standar tersebut tetap relevan terhadap pasar. Penyempurnaan SML merupakan respon terhadap tren terkini seperti meningkatnya kesadaran dari perusahaan akan kebutuhan untuk memastikan elemen internal dan eksternal yang mempengaruhi dampak lingkungannya (seperti volatilitas iklim) dan konteks kompetisi yang dipengaruhinya. Penyempurnaan juga untuk memastikan standar kompatibel dengan standar manajemen lainnya.

 

Perbaikan Utama SML yang Harus di lakukan :

1.  Pengelolaan lingkungan lebih menonjol dalam arahan strategis organisasi

2.  Komitmen dan tanggung jawab yang lebih besar dari kepemimpinan. Tanggung jawab dapat didelegasikan tetapi akuntabilitas tetap ada pada pimpinan organisasi

3.  Implementasi dari inisiatif yang proaktif untuk melindungi lingkungan dari bahaya dan degradasi (misalnya penggunaan sumber daya yang berkelanjutan dan mitigasi perubahan iklim).

4.  Fokus kepada perspektif daur hidup untuk memastikan pertimbangan aspek lingkungan dari awal pengembangan sampai dengan akhir produk/jasa

5.  Penambahan strategi komunikasi yang terfokus pada pemangku kepentingan

6.  Memudahan integrasi dengan sistem manajemen lain akibat struktur, istilah dan definisi yang sama


a.   Tahap-tahap untuk memulai penerapan SML

 

1.    Definisikan sasaran dan target terhadap perusahaan, Apa yang hendak di capai dengan menerapkan standar ini.

2.    Dapatkan  komitmen  dari  manajemen  puncak.  Penting  bagi  pimpinan  organisasi  untuk mendukung sasaran sistem manajemen lingkungan yang efektif dan berkomitmen terhadap prosesnya.

3.    Dapatkan gambaran yang baik mengenai proses dan sistem yang ada dan relevan terhadap dampak lingkungan anda. Hal ini akan memberikan dasar terhadap sistem manajemen lingkungan dan mempermudah untuk mengidentifikasi kesenjangan yang ada.

 

 

b.   Metode PDCA Pada Konsep  Standar SML ISO 14001:2015

 

Konsep standar sistem manajemen adalah dengan metode P-D-C-A (Plan Do Check Action), setelah organisasi menetapkan perencanaan dan melaksanakannya dibutuhkan suatu proses untuk memantau dan mengukur hal tersebut. Begitu juga di dalam ISO 14001 : 2015, dengan menetapkan proses-proses didalamnya maka suatu organisasi harus melakukan pemantauan dan pengukuran agar tujuan dari penerapan sistem manajemen lingkungan tidak mengalami penurunan.

 

Adapun Indikator Kinerja Sistem Manajemen Lingkungan dalam ISO 14001:2015 yang harus diukur ada 3  (tiga) bagian :

 

1.   Aspek lingkungan

Suatu organisasi harus mengidentifikasi aspek-aspek lingkungan dari aktivitas, produk dan jasanya sesuai dengan persyaratan ISO 14001 ini dan juga harus menetapkan mana aspek lingkungan tersebut yang signifikan memberikan dampak terhadap lingkungan.   Untuk memastikan bahwa pengendalian tersebut efektif dan efisien dan tercapai sasarannya, maka organisasi harus melakukan pemantauan dan pengukuran. Misalnya aspek lingkungan signifikan berupa pemakaian energi, maka organisasi diminta untuk melakukan pemantauan dan pengukuran dari aspek lingkungan tersebut termasuk juga sasaran yang akan dicapainya.

2.   Kewajiban kepatuhan (compliance obligation)

Kewajiban kepatuhan ini terdiri dari peraturan perundang-undangan dan persyaratan lain. Dan didalamnya, terdapat kewajiban-kewajiban yang harus dipatuhi oleh organisasi, salah satunya mengenai parameter kunci lingkungan yang harus dipantau dan diukur. Misalnya saja parameter kunci di dalam dokumen lingkungan hidup (AMDAL, UKL-UPL), perizinan lingkungan (izin lingkungan, izin penyimpanan sementara limbah B3, dll).

3.   Pengendalian operasi

Agar pengendalian terhadap aspek lingkungan sesuai dengan obyektifnya, organisasi juga diminta untuk melakukan pemantauan dan pengukuran dari aktivitas ini. Misalnya saja pemantauan terhadap kepatuhan standar operasi, kondisi operasi yang abnormal, pelaksanaan operasi terhadap orang yang tidak berkompeten, dan lain-lain. Hal ini dapat dilakukan dengan cara patroli lingkungan, HSE Patrol, dan lain-lain.


 

 

 

3.1 Kesimpulan


BAB III PENUTUP


 

1. SNI ISO 14001:2015 adalah standar yang disepakati secara internasional dalam menerapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan (SML). SML membantu organisasi memperbaiki kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah, sehingga mendapatkan keunggulan kompetitif dan kepercayaan pemangku kepentingan.

2. Penerapan SML ISO    14001    :    2015,    perusahaan harus menetapkan dan pemelihara program serta bertanggung jawab untuk mencapai tujuan dan sasarannya pada setiap fungsi dan tingkat manajemen yang relevan.


DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

Dwiningtyastuti  Intan. 2009. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 di PT Sari

Husada Unit I Yogyakarta.  Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret  Surakarta

 

International  Standard  ISO  14001,  1996,  EMS  Spesification  with  Guidance  For  Use,  ISO, Switzerland

 

International Standard ISO 14001, 2015 & ISO 14001, 2004, EMS Spesification with Guidance

For Use. ISO, Switzerland

 

International Standard ISO 14001, 1996. EMS Spesification with Guidance For Use. Switzerland

: ISO.

 

International Standard ISO 14001, 2004. EMS Spesification with Guidance For Use. Switzerland

: ISO.

 

Kurnianto, 2019. Penerapan Sistem Manajemen Lingkungan  ISO 14001 : 2015 PT. X” Teknik

Industri  Universitas Darma Persada. Jakarta

 

Keputusan Mentri ESDM no 1827 tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik

Pertambangan Yang Baik

 

Kuhre, W Lee, 1998. Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001. Jakarta : PT Bukit

Terang Paksi Galvanizing.

 

Nawaz  &  Ilyas.  2018.  Organization  Development  and  Performance:  The  Impact  of  ISO

9001:2015, ISO 14001:2015 and OHSAS 18001 Interventions on Product Quality in

Manufacturing Organizations of Pakistan. Business & Economic Review


Manajemen dan Audit Lingkungan Artikel ISO 14001 Sebagai Pengelolaan Lingkungan Standar

1.1 Latar B e la k a n g   Untuk   mem e nuhi k e butuhan k e hidupan manusia mem e rluk a n sumb e rd a y a a lam, b e r...